Virus Corona di Ponorogo
Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo Izinkan Pasien Isolasi Mandiri di Rumah, Tapi Ada Syaratnya
Pasien virus corona yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala Covid-19.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebanyak 30 pasien virus corona Covid-19 di Kabupaten Ponorogo menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini mengatakan, pasien virus corona yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala Covid-19.
"Tempat isolasinya juga harus memungkinkan," kata Irin, sapaan akrab Rahayu Kusdarini, Kamis (1/10/2020).
• Ruas Jalan Ahmad Yani Surabaya Tergenang Air, Arus Lalu Lintas ke Arah Sidoarjo Sempat Tersendat
• Dokter RSUD Dr Koesma Tuban Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, Satgas Lakukan Tracing Kontak
• Alat Kontrasepsi Jadi Komoditi Kesehatan yang Tetap Dicari saat Pandemi, Tak cuma Masker dan Vitamin
"Misalnya ada ruangan khusus sehingga yang bersangkutan tidak berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain," sambung dia.
Pasien tersebut juga harus mempunyai fasilitas pribadi yang tidak bercampur dengan anggota keluarga yang lain.
"Misalnya kamar mandinya terpisah, piring dan sendok makannnya juga sendiri" lanjutnya.
Ini untuk meminimalisasi penularan dari pasien ke anggota keluarga yang merawat.
Untuk memastikan syarat-syarat tersebut, petugas kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di desa atau kelurahan akan memeriksa untuk menentukan layak tidaknya fasilitas tersebut digunakan untuk isolasi mandiri.
• Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah di Pamekasan, Dinas Pendidikan Minta Kerja Sama Wali Murid
• Jumlah Peserta Dibatasi, Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pamekasan Tetap Berlangsung Khikmat
"Setelah isolasi mandiri berjalan petugas kesehatan akan melakukan monitoring atau pengawasan kesehatan menggunakan hand phone untuk menanyakan kondisi pasien," kata Irin.
Dari monitoring tersebut petugas bisa mengetahui perkembangan pasien sehingga bisa menentukan langkah medis selanjutnya yang akan diambil.
"Untuk pengawasan agar pasien tersebut tidak kemana-mana adalah satgas kelurahan," ucap dia.
"Selain itu biasanya lingkungan juga ikut menjaga, kalau ketahuan keluyuran pasti tetangga akan segera lapor," pungkasnya.