Demo HIMAKA di Mapolres Sampang

Pemilik Akun FB Allby Madura yang Menghina Kiai Ponpes Karang Durin Serahkan Diri Ke Polres Sampang

Pemilik akun 'Allby Madura' menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menuliskan komentar terkait kiai Pondok Pesantren Karang Durin.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pemilik akun facebook 'Allby Madura' (urutan empat dari sebelah kiri) ditemani oleh keluarga dan tokoh masyarakat saat di Mapolres Sampang, Selasa (6/10/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemilik akun 'Allby Madura' menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menghebohkan dunia maya dan nyata atas komentar di media sosial (Medsos) yang diduga memiliki unsur kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI), Selasa (6/10/2020), dini hari.

Bahkan, akibat dari perbuatannya tersebut pihak yang merasa di rugikan dari Alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Karang Durin melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib dengan diwarnai aksi demo (5/10/2020) kemarin.

Dalam proses penyerahan dirinya itu, pemilik akun bernama Sya'roni ditemani oleh sanak familinya beserta toko masyarakat diantaranya, Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang, Sapra'e.

Kode Keras Rizky Billar Ajak Lesty Kejora Menikah, Tapi Tak Digubris Sang Pedangdut: Masih Bocil Ya?

Setelah RSUD Syamrabu, 780 Tenaga Kesehatan di Setiap Puskesmas Kabupaten Bangkalan Bakal Tes Swab

Sutan Hadi Cahyadi Terpilih Sebagai Ketua KONI Sumenep, Berikut Program Kerja yang Akan Dilakukannya

Begitupun dengan, Kepala Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah, Fathurrohman.

Salah satu pendamping Sya'roni, Suaidi mengatakan, bahwa bersangkutan datang ke Mapolres Sampang sebagai bentuk tanggung jawab yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kami tiba di Mapolres Sampang sekitar 02.00 WIB dan kedatangan kami ke Mapolres Sampang untuk mendampingi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (6/10/2020).

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, bahwa penyerahan diri tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi tahap penyelidikan.

Sehingga, pemilik akun Allby Madura masih proses menjalani hukum dan statusnya belum beranjak pada tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi karena berada di tahap lidik," singkatnya.

Informasi sebelumnya, pemilik akun Facebook Allby Madura menuliskan permintaan maafnya setelah menuliskan komentar terkait kiai Pondok Pesantren Karang Durin, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Permintaan maaf tersebut ia tulis di beranda akun Facebooknya pada 5 Oktober 2020, dengan menandai sembilan akun Facebook lainnya.

Berikut kalimat permintaan maaf ditulis oleh Allby Madura dalam Facebooknya:

"Assalamu alaikum wr. wb.... Salam ukhuweh islamiyah pada semuanya sahabat dumai. Berawal dari candaan komentar saudara saudaraku Di qroup WA komonitas pemuda akeket dgn kanda Fahmi Badri alek terima taqdir ilahi robbi pamanda Azkal Anam dan kanda Beny sahabat baikku Abd Wahab Akarim," tulisnya.

"Kini kita berpisah sementara untuk memenuhi panggilan hukum negara kita tercinta. karna Kami sebagai warga negara yg baik pasti taat pada hukum yg berlaku,"

"Kepada Yg terhormat KELUARGA BESAR GURU BESAR GUS FAUZAN ZAINI dan GUS KHOIRON ZAINI sebagai pangasuh PP. KARANG DURIN beserta alumni dan simpatisan, kami yg hina ini mohon maaf sebesar besar atas komentar saya yg sangat menyinggung panggeliyen syaikhona dan kecangkolangan abdinah dek ajunan dan menyinggung erasaan alumni mungkin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved