Virus Corona di Tulungagung

Penemuan Baru 9 Klaster Covid-19 Keluarga di Tulungagung, Gara-Gara Pasien Tak Taat Isolasi Mandiri

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung menemukan sembilan klaster keluarga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Designed by Freepik
Ilustrasi mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19 dalam klaster keluarga 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tulungagung menemukan sembilan klaster keluarga.

Klaster ini keluarga tercipta karena ketidaktaatan pasien terkonfirmasi Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

Temuan sembilan klaster keluarga ini terjadi dalam rentang awal Agustus 2020 hingga akhir September 2020.

Rinciannya, dua klaster ada di Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Boyolangu, satu klaster ada di Kecamatan Ngunut, Kecamatan Kauman, Kecamatan Sumbergempol, Kecamatan Karangrejo serta Kecamatan Tulungagung.

Cewek Kediri Ditangkap Seusai Beberapa Kali Transaksi Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Dalam Kamarnya

Blitar Masuk Zona Kuning, Pemkot Tetap Hati-hati Melonggarkan Kegiatan Berbasis Perkumpulan Orang

Polres Kediri Ringkus Dua Maling Spesialis Kabel PLN, Dihadiahi Timah Panas karena Melawan Polisi

Wakil Juru Bicara GTPP Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan, klaster keluarga bermula dari aturan baru yang memperbolehkan pasien melakukan isolasi mandiri.

Namun ternyata pasien dan keluarganya tidak menjalankan protokol kesehatan.

Misalnya pasien masih melakukan kontak dengan anggota keluarga, dan masih menggunakan perabot yang sama.

"Seharusnya selama isolasi dipisahkan dari anggota keluarga lain, perabot seperti alat makan juga dikhususkan," terang Galih, Rabu (7/10/2020).

Akibat ketidaktaatan pasien dalam isolasi mandiri, berdampak pada bertambahna jumlah pasien.

Karena itu GTPP Covid-19 Tulungagung memberlakukan kebijakan lama.

Isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi tidak diperbolehkan, dan wajib tinggal di Rusunawa IAIN Tulungagung.

"Yang kami longgarkan hanya keberangkatannya. Tidak harus dijemput petugas kesehatan, bisa berangkat sendiri ke tempat isolasi," sambung Galih.

Selain itu setiap temuan reaktif dan masih menunggu hasil tes swab wajib masuk ke tempat karantina.

Dengan demikian jika hasil tes swab positif, pasien hanya melakukan sedikit kontak.

Sedangkan jika hasil tes swab negatif akan langsung dikeluarkan dari tempat karantina.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved