Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sumenep
BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sumenep Serukan Penolakan UU Cipta Kerja
Ratusan massa dari sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan massa dari sejumlah elemen mahasiswa berbagai perguruan tinggi yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumenep, Kamis (8/10/2020).
Selain meneriakkan orasi, mereka membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan dalam aksi demo itu.
Mereka datang untuk mempertanyakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan.
• Puncak Demo Buruh Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Polisi Imbau Massa Tak Terprovokasi Penyusup
• Tragedi Berdarah di Ruang TV Rumah, Kepala Pasangan Suami Istri Diterjang Cangkul, Istri Luka Parah
• Warga Satu Dusun di Tulungagung Kompak Mengungsi, Takut Ada Tsunami Besar di Pantai Sine
UU Cipta Kerja itu dinilai berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapatkan konpensasi yang layak.
Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
Berikut ini 3 tuntutan HMI ke DPRD Sumenep :
1. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mengurangi hak-hak tenaga kerja untuk mendapat kompensasi yang Iayak dari hasil kerjanya, khususnya perihal semakim tidak menentunya status kepegawaian perhitungan uang pesangon yang tidak adil, dihilangkannya cuti-cuti khusus, berkurangnya waktu istirahat, tidak menentunya periode waktu pengupahan dan hilangnya perlingdungan terhadap pekerja difabel di Hngkungan keda.
2. Undang-Undang Omnilbus Law Cipta Kerja berpotensi menekan industri lokal berbasis agraris akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari luar negeri.
3. Undang-Undang Omnibus Law berpotensi memperluas dampak kerusakan lingkungan akibat semakin dilonggarkannya regulasi yang mengatur proses Anlisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di berbagai lini industri.
• Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Adanya Demo di Sejumlah Titik
• Dilanda Kekerigan, Warga Lumajang Manfaatkan Aliran Sungai Tegal Randu untuk Cuci Baju dan Piring
"Kita menunggu anggota DPRD datang, kita tida mau anarkis," kata salah satu orator massa.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, massa dihadang dengan pagar besi berduri dan dijaga ketat dengan Polwan Polres Sumenep.
Sampai berita ini dimuat, massa masih melangsungkan demo di depan DPRD Sumenep.