Virus Corona di Blitar

Kota Blitar Kini Masuk Zona Kuning, Gugus Tugas Siapkan SOP Pembelajaran Tatap Muka Siswa SD dan SMP

Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah siswa SMKN 2 Kota Blitar mengikuti uji coba belajar tatap muka di sekolah sejak Senin (31/8/2020) lalu. 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Hal itu dilakukan setelah status Kota Blitar masuk zona kuning penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan daerah yang masuk zona kuning Covid-19 diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Demo Ricuh, Pagar Barat dan Timur Gedung Grahadi Dijebol Massa, Polisi Terus Tembakkan Gas Air Mata

Tolak Omnibus Law, Massa Gelar Salat Gaib Berjamaah di Gedung Grahadi, Anggap DPR RI Sudah Mati

Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Tiba di Gedung Negara Grahadi

Tetapi, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah tetap harus melalui kajian terlebih dulu.

"Kami masih menyiapkan SOP dan protokol kesehatan di tiap sekolah. Selain itu, kami tetap mengkaji dulu dengan stakeholder, diizinkan apa tidak (belajar mengajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP). Sehingga pelaksanaan belajar mengajar tatap muka betul-betul aman," kata Hakim, Kamis (8/10/2020).

Dikatakannya, Gugus Tugas juga akan mengadakan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Simulasi ini untuk memastikan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini benar-benar berlangsung aman.

"Sebenarnya, kami ingin mengacu seperti di Sumatera Barat. Di sana (Sumatera Barat) untuk memastikan semua orang yang ikut kegiatan belajar tatap muka sehat dilakukan rapid test dan lainnya. Apakah itu memungkinkan dilakukan di Kota Blitar? Kalau tidak mungkin, apakah sementara hanya guru saja yang dirapid test? Semua masih kami bahas," ujarnya.

Selain itu, kata Hakim, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP juga tetap menunggu rekomendasi dari stakeholder.

Sebelum ada rekomendasi dari stakeholder, Pemkot Blitar tidak membuka dulu kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP.

Download Lagu DJ Saranghae (I Love U) Treasure Remix Terbaru Viral di Tik Tok, Disertai Video Musik

Tolak UU Omnibus Law, Aksi Unjuk Rasa di Surabaya Diwarnai Kericuhan, Pagar Gedung Grahadi Dijebol

Ayah dari Buah Hati yang Dikandung Nadya Mustika Diungkap Sosok Ini, Istri Rizki DA Disebut Korban

"Harus ada rekomendasi dari IDI, Dinkes, TNI, Polri, dan termasuk lembaga perlindungan anak. Kalau belum ada rekomendasi dari mereka, kami tidak membuka dulu. Dan yang terpenting juga harus ada izin dari orang tua untuk ikut belajar tatap muka," katanya.

Sedang untuk siswa SMA dan SMK, menurutnya, sudah lebih dulu melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak masih zona oranye Covid-19.

Pelaksanaan belajar mengajar tatap muka untuk siswa SMA dan SMK tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk siswa SMA dan SMK sudah melaksanakan belajar mengajar tatap muka. Malah, SMA dan SMK sudah melakukan simulasi menambah prosentase jumlah peserta belajar mengajar tatap muka setelah masuk zona kuning Covid-19," katanya.

Sebelumnya, status penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Blitar turun dari zona oranye menjadi zona kuning.

Tapi, meski masuk zona kuning, Pemkot Blitar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di semua sektor.

PJs Wali Kota Blitar, Jumadi mengatakan tidak ingin gegabah membuka kran aktivitas masyarakat setelah masuk zona kuning.
Sebab, dia tidak tahu perkembangan penyebaran virus Corona di masyarakat.

"Kami masih akan membahas soal status zona kuning. Kami tidak ingin terburu-buru melonggarkan semua aktivitas masyarakat begitu masuk zona kuning. Kami tidak ingin kasus Covid-19 di Kota Blitar naik lagi," kata Jumadi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved