Berita Surabaya
Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya Kini Makin Mudah dan Cepat, Cuma Butuh Waktu Sehari
Jika sebelumnya butuh waktu hingga empat hari, kini memproses paspor itu dijamin cukup satu hari.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Tidak saja makin nyaman, mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kini makin mudah dan cepat.
Jika sebelumnya butuh waktu hingga empat hari, kini memproses paspor itu dijamin cukup satu hari.
• Tak Boleh Sembarangan, Pasien Covid-19 yang Ingin Isolasi Mandiri di Rumah Wajib Perhatikan Hal ini
• Pasangan Suami Istri di Lumajang Dibacok Orang Misterius, Dianiaya Pakai Cangkul Kotoran Sapi
• Diterpa Isu Tsunami, Dusun Sine Tulungagung Ditinggalkan Warga, Banyak Ikan Mendarat di Bibir Pantai
Sebab, Kantor Imigrasi Surabaya kini telah meluncurkan Program Bicara Sehari.
Bicara Sehari merupakan akronim dari berita acara pemeriksaan urus paspor cukup hari.
Mulai dari pemeriksaan, wawancara, hingga sesi pemotretan, kini langsung tuntas di hari yang sama.
"Jika ada paspor hilang atau rusak bisa diurus melalui Bicara Sehari," kata Is Edy saat melaunching terobosan dan inovasi berbagai layanan Kantor Imigrasi Surabaya, Rabu (7/10/2020).
"Bukan zamannya urus paspor ini pakai lama 3 hingga 5 hari," sambung dia.
Tidak hanya layanan Bicara Sehari, berbagai layanan bentuk lain kepada masyarakat juga terus makin dipermudah.
• Gagal Menyalip Sepeda Motor, Pengendara Motor Tak Sengaja Hantam Truk, Langsung Tewas di Lokasi
• Dua Keluarga di Kota Kediri Positif Covid-19, Anggota Keluarga Bergantian Terpapar Virus Corona
Selain Bicara Sehari, layanan PALING DITUNGGU juga akan makin dirasakan kemudahannya di masyarakat.
PALING DITUNGGU adalah layanan berakronim Paspor Keliling di Hari Sabtu atau Minggu.
Pada Rabu kemarin, layanan ini juga resmi dilaunching. Namun saat ini masih berlaku untuk wilayah Sidoarjo.
Dengan layanan ini, bukan pemohon paspor yang harus datang mengurus ke Kantor Imigrasi.
Namun petugas dengan mengusung mobil keliling yang dilengkapi alat khusus akan menemui warga. Biasanya di kantor kecamatan atau kelurahan.
Saat ini hampir semua camat dan lurah atau kades di Sidoarjo sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Surabaya.