Berita Malang

129 Orang Peserta Demo Ricuh di Balai Kota Malang Jalani Rapid Test, Dua di Antaranya Reaktif

Dua pengunjuk rasa anarkis menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang reaktif rapid test.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kegiatan rapid test kepada para pengunjuk rasa anarkis yang diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020) malam. 

Akhirnya mobil dinas yang terparkir di halaman depan kantor Wali Kota Malang juga ikut rusak terkena lemparan batu.

Ada juga bus polisi milik Polres Batu juga menjadi korban amuk pengunjuk rasa.

Bus dengan nomor polisi X-55-35 tersebut diparkir di Jalan Sultan Agung, Kota Malang, yang terletak tepat di belakang gedung DPRD Kota Malang.

Mobil Armoured Water Canon saat bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Mobil Armoured Water Canon saat bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)

 Satgas Covid-19 Ponorogo Punya Alternatif Lokasi Lain setelah Wacana Shelter Baru Ditolak Warga

Sejumlah massa melempari bus tersebut dengan batu sehingga mengalami pecah kaca.

Tidak hanya itu, massa demonstran juga membakar sebuah motor polisi di sekitar Jalan Kahuripan, Kota Malang.

Dari pantauan TribunMadura.com pada pukul 15.16 WIB, aksi kerusuhan tersebut telah selesai sepenuhnya.

Gedung DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang dipenuhi dengan batu dan sampah.

Bahkan, terlihat beberapa anggota kepolisian terkena air mata dan lemparan batu.

"Untuk anggota yang terluka, kami belum melakukan pendataan," kata Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni kepada TribunMadura.com.

"Tadi terlihat ada tiga sampai empat orang anggota kami yang terluka. Tapi belum kami data lagi," ujar dia.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved