Berita Malang
Polresta Malang Kota Amankan 129 Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja, 20 di Antaranya Reaktif Rapid Test
Polisi mengamankan 129 pendemo saat melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 20 orang dari total 129 pendemo yang diamankan oleh polisi saat melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, reaktif rapid test.
"Kami telah mengamankan mereka (pendemo)," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).
"Kemarin kami lakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif. Dan kami lakukan juga rapid test. Total dari 129 orang ada 20 orang yang reaktif rapid test," ucap dia.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tulungagung, Mahasiswa Gelar Selawatan dan Tabur Bunga di Kantor DPRD
• BREAKING NEWS - Mahasiswa di Sampang Kepung Gedung DPRD, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
• Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar Hari ini, Polisi Minta Mahasiswa Pakai Almamater saat Aksi
Kombes Pol Leonardus Simarmata menuturkan, dari 129 pendemo yang diamankan tersebut, 55 orang di antaranya adalah mahasiswa.
Kemudian, ada 15 pelajar SMA, 14 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 15 pengangguran, 1 security, 5 kuli, dan 1 buruh.
Mereka dikumpulkan menjadi satu dia aula sanika satyawada Polresta Malang Kota Malang.
Beberapa dari mereka mengalami luka-luka di bagian kepala dan di beberapa sekujur tubuhnya.
Hal tersebut dilihat dari beberapa pendemo yang kepalanya diperban dan kakinya diperban imbas dari demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang.
Dikatakan Leo, para pendemo kebanyakan merupakan warga Kota Malang.
• Deretan Kerusakan Akibat Kisruh Demo di Malang, Kaca Gedung DPRD hingga Mobil Polisi Jadi Sasaran
• BREAKING NEWS - Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Beberapa di antaranya ada juga yang berasal dari daerah Banyuwangi, Jombang dan Pasuruan.
"Total 124 adalah laki-laki dan 5 orang adalah perempuan," lanjutnya.
Petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para pendemo tersebut.
Hal itu dilakukan guna menelusuri apakah mereka terlibat dengan peristiwa anarkisme yang terjadi.
Leo mengatakan, akibat peristiwa tersebut, total ada empat kendaraan milik polisi yang mengalami kerusakan.
1 bus milik Polres Batu, 1 truk milik Polres Blitar, dan dua kendaraan roda dua milik Polresta Malang Kota terbakar.