Berita Sampang

Angka Kecelakaan Meningkat, 2 Titik Black Spot di Sampang Jadi Prioritas Operasi Tertib Tangguh

Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 di lokasi rawan kecelakaan atau biasa disebut black spot

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 di Jalan Raya Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 di dua lokasi rawan kecelakaan atau biasa disebut black spot, Senin (12/10/2020).

Dua daerah tersebut di antaranya Jalan Raya Nyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik  dan Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Risal mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) 1 semester oleh Korlantas Mabes pada tahun 2020 karena di masa pandemi covid-19 disinyalir laka lantas meningkat.

Baca juga: Sejumlah Pemuda Gelar Demo di Gedung DPRD Pamekasan, Tuding Ada Keanehan pada Anggaran Mobil Sigap

Baca juga: Pembangunan Bendungan Bendo Jadi Klaster Baru Covid-19 di Ponorogo, Bagaimana Nasib Proyeknya?

Baca juga: Operasi Yustisi Prokes di Arek Lancor Pamekasan, 7 Orang Terjaring Razia Karena Tak Pakai Masker

Untuk menyikapi hal tersebut jajaran Dit lantas Polda Jatim dengan nomor ST/ 1840/X/ HUK. 12. 12./2020 mengintruksikan seluruh jajaran wilayah Polda Jatim agar melaksanakan Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020.

"Untuk Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 dilaksanakan selama tujuh hari mulai hari ini, tanggal 12 - 18 Oktober 2020," ujarnya kepada TribunMadura.com.

Dalam menjalankan operasi, pihaknya mengaku menggunakan system hunting dan stasioner.

Bila mengetahui pengendara tidak tertib berlalu lintas, maka akan dilakukan tindak tegas guna meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang.

Adapun hasil penindakan tilang pada hari pertama sebanyak 27 kendaraan diantaranya, pengendara R2 17 orang, R4 7 orang, dan R6 3 orang.

Baca juga: Mau Berangkat Kerja, Pegawai KUA Camplong Sampang Tewas setelah Alami Kecelakaan di Jalan Raya

Baca juga: Lewat Perlintasan Kereta Api, Mobil Berpenumpang 4 Orang Dihantam KA Sritanjung, Begini Kronologinya

"Untuk hari ini penindakan dititik beratkan pelanggaran yang mengakibatkan laka lantas," terang AKP Ayip Rizal.

Lebih lanjut, agar mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Sampang, terlebih untuk keselamatan pengendara pihaknya menghimbau agar para pengendara selalu patuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas.

"Jangan lupa masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, para pengendara harus tetap mentaati protokol kesehatan untuk keselamatan bersama," harapnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved