Virus Corona di Bangkalan
Tidak Bawa Masker saat Tahlilan di Desa Jaddih, 7 Warga Pasrah Menyapu Jalan Mapolres Bangkalan
Tim Satgas Covid-19 Bangkalan mendapati sembilan pengendara melanggar protokol kesehatan saat gelar operasi yustisi di depan Mapolres Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Para pelanggar protokol kesehatan memilih sanksi sosial berupa menyapu jalan di pintu utama masuk Mapolres Bangkalan setelah terjaring Operasi Yustisi karena tidak memakai masker, Minggu (11/10/2020) malam.
Tim Satgas Covid-19 yang terlibat dalam gelar Operasi Yustisi malam ini yakni anggota Polres Bangkalan, Kodim 0829, dan Satpol PP Bangkalan.
• Katalog Promo Indomaret Senin 12 Oktober 2020, Diskon Harga Susu, Kopi, Bumbu Dapur hingga Camilan
• 8 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Kamar Kos di Tuban, Digelandang ke Kantor Satpol PP
• Warga Madura di Surabaya Berikan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi - Armuji Lewat Acara Tok Otok