Virus Corona di Bangkalan

Tidak Bawa Masker saat Tahlilan di Desa Jaddih, 7 Warga Pasrah Menyapu Jalan Mapolres Bangkalan

Tim Satgas Covid-19 Bangkalan mendapati sembilan pengendara melanggar protokol kesehatan saat gelar operasi yustisi di depan Mapolres Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Para pelanggar protokol kesehatan memilih sanksi sosial berupa menyapu jalan di pintu utama masuk Mapolres Bangkalan setelah terjaring Operasi Yustisi karena tidak memakai masker, Minggu (11/10/2020) malam. 

Tim Satgas Covid-19 yang terlibat dalam gelar Operasi Yustisi malam ini yakni anggota Polres Bangkalan, Kodim 0829, dan Satpol PP Bangkalan.

Katalog Promo Indomaret Senin 12 Oktober 2020, Diskon Harga Susu, Kopi, Bumbu Dapur hingga Camilan

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Kamar Kos di Tuban, Digelandang ke Kantor Satpol PP

Warga Madura di Surabaya Berikan Dukungan Penuh untuk Eri Cahyadi - Armuji Lewat Acara Tok Otok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved