Berita Blitar
Lepas Masker Karena Merokok saat Berkendara, Wanita di Kota Blitar ini Dikenai Sanksi Tipiring
Perempuan berambut pirang pendek itu ketahuan tidak memakai masker karena merokok saat mengemudikan mobil.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Seorang perempuan terjaring operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Selasa (13/10/2020).
Perempuan berambut pirang pendek itu ketahuan tidak memakai masker saat mengemudikan mobil.
Satgas Covid-19 Kota Blitar menindak perempuan itu dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga: Kisah Nenek di Pamekasan Hidup Sebatang Kara, Idap Diabetes Stadium 3 hingga Kakinya Membusuk
Baca juga: Fenomena La Nina Diprediksi Terjadi di Jawa Timur pada Oktober 2020 hingga April 2021
Baca juga: Dalam Satu Jam, 11 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Satgas Covid-19 Kota Blitar
Perempuan itu harus mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Blitar.
"Saya bawa masker di mobil, tapi tidak saya pakai. Soalnya, saya sedang merokok," kata perempuan bernama Nurul itu.
"Itu memang salah saya, saya merokok saat menyetir mobil," sambung dia.
Nurul mengaku, baru kali pertama terjaring operasi yustisi.
Biasanya, dia mengaku selalu tertib memakai masker saat berada di luar rumah.
Dia juga tahu ada sanksi bagi warga yang tidak disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Operasi Yustisi Prokes di Arek Lancor Pamekasan, 7 Orang Terjaring Razia Karena Tak Pakai Masker
"Saya biasanya selalu pakai masker. Tadi, kalau tidak merokok, saya pasti pakai masker. Saya memang salah. Saya baru pertama ini terjaring operasi masker," ujarnya.
Dalam Operasi Yustisi di Jl Merdeka, Satgas Covid-19 menindak 13 orang pelanggar protokol kesehatan.
Rinciannya, delapan orang diberi sanksi teguran tertulis dan lima orang dikenai sanksi tipiring.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi ini, selain untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, juga sebagai upaya perubahan perilaku kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Harapannya, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-29 semakin tinggi.