Berita Sampang

Nyamar Jadi Penumpang, Residivis Pencurian Motor asal Sampang Begal Motor Driver Ojek Online

Warga Kabupaten Sampang membegal motor ojek online, dengan berpura-pura sebagai penumpang.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Genteng, J.F. Kennedy didampingi Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno saat menunjukkan tersangka dan barang bukti, Rabu (14/10/2020). 

"Saya punya dua anak. Ya terpaksa karena tidak ada pekerjaan. Buat makan rencananya" aku tersangka.

Ajak Korban Minum Miras

Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik.

Pemuda berusia 24 tahun asal Desa Jagalan, Kecamatan Krangggan, Kota Mojokerto itu, ditangkap setelah terlibat kasus begal motor.

Tidak hanya berurusan dengan hukum, Nyemik juga harus merasakan kesakitan setelah kakinya luka akibat tembakan polisi.

Baca juga: Dinas Kesehatan Ponorogo Pastikan Jagong Bayi di Ontoseno Bukan Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19

Baca juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Krempyeng Kota Kediri Ditutup, Tak Ada Lapak Pedagang di Sisi Jalan

Baca juga: Tinggalkan Tembakau, Petani asal Pamekasan Sukses Raih Untung Berkat Buah Melon saat Masa Pandemi

Rilis kasus perampasan motor di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020)
Rilis kasus perampasan motor di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020) (TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC)

"Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, Selasa (13/10/2020) sore.

Nyemik ditangkap petugas di kawasan Pungging, Mojokerto.

Pria dengan banyak tato di lengannya itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya tersangka, sepeda motor Beat W 6333 WY dan handpone hasil kejahatannya juga disita petugas.

"Pelaku ini terbilang sadis. Dia tega menghajar korbannya dengan balok kayu, kemudian merampas sepeda motor korban," lanjut Imam.

Seperti dalam aksi kejahatannya 30 September 2020 lalu. Nyamik menghajar Adin Hariyanto (26) warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dengan balok kayu.

Baca juga: Dua Orang Sopir di Nganjuk Ditangkap Polisi, Ketahuan Selama ini Nyambi Cari Uang dari Jualan Sabu 

Baca juga: DLH Pamekasan Pilih Program TPS3R dalam Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Dibanding Bank Sampah

Kemudian, tersangka membuang korban di pinggir jalan dekat perbatasan Desa Suruh dan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Sejurus kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

"Pelaku kemudian kabur ke Mojokerto, hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke sana," kata dia.

"Saat di Mojokerto itulah, dia ditangkap," imbuh wakasat reskrim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved