Berita Gresik

Pemilik Warung Kopi Sediakan Layanan Wanita Penghibur untuk Pelanggan, Patok Biaya Rp 150 Ribu

Johan Rio Aji (19) menyediakan enam wanita asal Jawa Barat di sebuah warung kopi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Wanita penghibur asal Cirebon yang diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Johan Rio Aji (19), ditangkap polisi karena menyediakan enam wanita asal Jawa Barat di sebuah warung kopi.

Modusnya, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik ini, menjajakan wanita di dalam warung kopi sebagai teman untuk ngopi pelanggan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johan membuka warungnya setiap sore hingga malam.

Baca juga: Tak Punya Biaya Lahiran Istri, Residivis Pencurian Motor Kembali Beraksi, Kini Masuk Penjara Lagi

Baca juga: Tanaman Tembakau di Trenggalek Rusak dan Menguning Akibat Cuaca, Petani Terancam Merugi

Baca juga: Pembangunan Relokasi PKL di Jalan Kesehatan Pamekasan Meleset dari Konsep Awal, Kini Jadi Lesehan

Di warung kopi dengan bangunan semi permanen itu, dia tidak hanya menjual kopi atau minuman ringan lainnya.

Sebanyak enam wanita setinggi 160 sentimeter berkulit putih, ada yang sawo langsat tampil cantik, berada duduk di kursi depan.

Mereka bertugas menemani setiap pelanggan yang sedang menyeduh kopi atau sekadar mampir di warung milik Johan di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modusnya keenam wanita asal Jawa Barat berada di dalam warung kopi.

"Kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pengelola sekaligus pemilik warung," kata AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).

"Pada saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar tersebut diamankan tamu laki-laki bersama dengan Wanita sedang berdua melakukan hubungan badan," terangnya.

Baca juga: Istri Teriak Histeris Lihat Suami di Sawah, Awalnya Menaruh Curiga Karena Tak Kunjung Pulang

Baca juga: Massa GMBI Jatim Demo Tolak UU Cipta Kerja Diterima Sejumlah Anggota DPRD Jatim, Sampaikan Keluhan

Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto menambahkan, peran wanita menemani para pengunjung yang sedang minum kopi hingga 'deal' di dalam warung kopi.

"Kalau feeling berkencan langsung nego harga dan dibawa masuk ke dalam kamar di warung kopi," ucapnya, 

Bisnis esek-esek berkedok warung kopi sudah dijalani Johan belum sampai satu tahun.

Dalam sebulan, omzetnya mencapai jutaan dari pembagian hasil dengan wanita penghibur itu.

Keenam wanita itu adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tarif yang dipatok sama. Baik yang masih berusia 18 tahun atau 29 tahun.

Sekali kencan, pengunjung harus membayar Rp 150 ribu.

Namun, tidak boleh dibawa keluar warung.

Sebab, Johan menyediakan kamar di belakang warung kopi. Selain itu, ada tisue dan minyak gel sebagai pelumasnya.

Pemuda kelahiran 2001 ini mengaku jika mendatangkan wanita ini dari seorang kenalannya yang ada di Cirebon, Jawa Barat.

"Punya kenalan satu orang di Cirebon. Semua wanitanya asal Cirebon rata-rata usia 20 tahunan," ucap Johan.

Johan sendiri mengambil keuntungan yang cukup besar.

Dari tarif sebesar Rp 150 ribu itu, lebih dari 50 persen masuk di kantongnya.

"Tarifnya Rp 150 ribu, untuk saya Rp 100 ribu dan mereka Rp 50 ribu tapi masuk dalam tabungan," pungkasnya.

Kini, Johan harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Lelaki yang akan merayakan ulang tahunnya pada akhir bulan ini dijerat dengan pasal 296 KUHP. (wil)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved