Berita Surabaya
Tak Punya Biaya Lahiran Istri, Residivis Pencurian Motor Kembali Beraksi, Kini Masuk Penjara Lagi
Residivis pencurian motor di wilayah Kecamatan Genteng berusaha kabur saat dikeler polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Genteng menghadiahi Holil (35) warga Jalan Kebon Dalem, Kota Surabaya, dengan timah panas polisi.
Itu setelah residivis pencurian motor di wilayah Kecamatan Genteng berusaha kabur saat dikeler polisi.
Kejadian itu bermula saat Holil bersama temannya berinisial A, menyasar motor milik Nur yang terparkir di halaman apotek.
Baca juga: Tanaman Tembakau di Trenggalek Rusak dan Menguning Akibat Cuaca, Petani Terancam Merugi
Baca juga: Pembangunan Relokasi PKL di Jalan Kesehatan Pamekasan Meleset dari Konsep Awal, Kini Jadi Lesehan
Baca juga: Massa GMBI Jatim Demo Tolak UU Cipta Kerja Diterima Sejumlah Anggota DPRD Jatim, Sampaikan Keluhan
Holil kemudian turun dari motor Honda Scoopy yang dikendarai A (DPO) untuk melakukan pencurian motor milik korban.
"Korban yang berjualan buah melihat gerak gerik mencurigakan pelaku," kata Kapolsek Genteng, AKP Hendry F Kennedy, Kamis (15/10/2020).
"Lalu, korban langsung berteriak maling dan dikejar," sambung dia.
Karena panik, Holil terjatuh saat hendak naik motor.
Sedangkan A memilih mengamankan diri dan kabur menggeber motornya.
Usai ditangkap warga, Holil yang sempat terima bogem mentah itu diamankan polisi.
Keesokan harinya, Holil diminta menunjukkan tempat tinggal temannya yang melakukan aksi pencurian bersamanya.
"Saat dikeler itu malah tersangka mencoba kelabuhi anggota dan memilih untuk coba kabur," ungkap dia.
"Terpaksa kami lumpuhkan," tambahnya.
Dari keterangan Holil, ia mengaku sudah dua kali beraksi.
Bahkan sebelum curi motor, Holil pernah ditahan di Polsek Genteng karena mencuri kabel.
Aksi pencuriannya itu dilakukan karena terdesak kebutuhan lahiran istrinya yang kini hamil enam bulan.
"Istri saya hamil. Persiapan untuk biaya bersalin. Rencananya kalai dapat mau dijual ke Madura," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Holil terpaksa tak bisa temani sang istri melahirkan.
Ia kini mendekam ditahanan dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.