Berita Bangkalan
Lagi Musim Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sekolah di Bangkalan Pantau Siswa via Google Meet
Keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law menimbulkan kekhawatiran. Sekolah di Bangkalan pantau siswa lewat Google Meet.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala sekolah di Bangkalan.
Seperti yang disampaikan Kepala SMAN 1 Bangkalan St Maria Ulfa setelah deklarasi pernyataan sikap 'Menolak segala bentuk tindakan aksi anarkisme dan vandalisme' di Pendapa Pratanu Pemkab Bangkalan, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Dalam Sebulan, Tercatat 600 Warga Pamekasan Ketahuan Tak Pakai Masker di Taman Monumen Arek Lancor
Baca juga: Buntut Liga 1 Tak diizinkan Polri, Arema FC Lega PSSI dan PT LIB Beri Jaminan pada Semua Klub
Baca juga: Cara Nikita Mirzani Puaskan Hasrat Seksual Bikin Atta Halilintar Syok: Lebih Gak Dosa Main Sendiri
"Kami mengerahkan para wali kelas dan guru, pembelajaran menggunakan aplikasi Google Meet," ungkap Maria Ulfa kepada Surya.
Google Meet merupakan salah satu dari sekian banyak aplikasi video telekonferensi. Layanan ini mampu menampung sekitar 100 orang dalam satu sesi rapat virtual.
"Semua siswa muncul di layar untuk diabsen satu per satu, mulai awal hingga akhir setiap jam pelajaran," tegas Maria.
Seperti diketahui, hasil penyisiran anggota Polres Bangkalan mendapatkan sebanyak 32 siswa SMK dan SMA yang terkonsentrasi di kawasan GOR Sultan A Kadirun, Jalan Halim Perdana Kusuma, Jumat (9/10/2020).
Disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, massa pelajar terhasut ajakan melalui pamflet dan hendak bergabung bersama massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Gedung DPRD Bangkalan.
Maria Ulfa memaparkan, siswa yang tidak muncul dalam kegiatan belajar daring menggunakan aplikasi Google Meet wajib membagikan posisi terkini.
"Ketika tidak muncul, tidak jelas, siswa wajib share location agar diketahui keberadaan. Sekolah dan orang tua mencari tahu," paparnya.
Baca juga: Warung Kopi hingga Kamar Kos Jadi Tempat Pesta Narkoba. 4 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Mojokerto
Baca juga: Beda Sikap Satgas Covid-19 dan Bupati Tuban soal Jam Malam, Fathul Huda: Jam Malam Berakhir Hari Ini
Baca juga: Langkah Cegah Penularan Covid-19, Warga Kota Madiun Diminta Tingkatkan Imun dan Iman
Ia menambahkan, SMAN 1 Bangkalan juga mendirikan paguyuban wali siswa yang terhubung dalam grup aplikasi WhatsApp.
"Ketika pada saat akan ada aksi demo, kami instruksikan ke wali kelas dan guru untuk mengecek siswa yang tidak mengikuti pelajaran secara daring," pungkasnya.
Deklarasi pernyataan sikap 'Menolak segala bentuk tindakan aksi anarkisme dan vandalisme' juga dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, hadir juga perwakilan Banser, Ansor, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dinas Pendidikan, dan sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Bangkalan.
Tiga poin pernyataan sikap dibacakan Kepala Bidang Keagamaan FKUB, Ust Ahrori Dofir dan diikuti para peserta lainnya.
"Saya, menyatakan bahwa:
1. Menolak segala bentuk tindakan aksi anarkisme dan vandalisme.
2. Mari kita jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia agar tetap aman dan damai.
3. Kami mendukung terciptanya situasu kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif.
Baca juga: Forum Komunimasi Umat Beragama dan Dinas Pendidikan Bangkalan Kompak Tolak Tindakan Anarkisme
Baca juga: Download MP3 DJ Kutimang Adikku Sayang IPANK Remix, Kelak Kau Telah Dewasa, Lagu Populer di TikTok
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Anjing Banget Remix Full Bass Terbaru 2020, Ada Video Musik, Viral di TikTok
Setelah deklarasi, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bangkalan Ustad Yanto mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada dari pihak Muhammadiyah ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Tapi ternyata, relawan kami yang dilengkapi dengan kaos bertuliskan 'Relawan Muhammidyah mengalami tindak kekerasan," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua gelombang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Bangkalan berjalan kondusif.
"Karena itu, kami berpesan kepada pihak kepolisian agar kekerasan harus ditangani hingga tuntas," pungkasnya.