Berita Pamekasan
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Kembali Geruduk Gedung DPRD Pamekasan, Desak Tuntaskan Kasus BPNT
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali melakukan demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali melakukan demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (19/10/2020).
Mereka meminta Dewan Legislatif dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menuntaskan problematika mengenai Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai mendapat permasalahan di Kecamatan Kadur.
Saat aksi berlangsung, massa demo ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno.
Selain itu juga ditemui oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam dan Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Alfian Rhomadani serta Plt Dinsos Pamekasan, Moch Tarsun.
Baca juga: 10 ASN Sampang Bertarung dalam Perebutan Tiga Kursi Jabatan Kepala OPD, Diprediksi Rampung Bulan Ini
Baca juga: Strategi Kapolres Pamekasan Menuju WBK dan WBBM, Ajak Anggotanya Komitmen dalam Memberikan Pelayanan
Baca juga: Balap Liar Resahkan Warga, Polres Pamekasan Gelar Razia, 6 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Korlap aksi, Basri mengatakan, sebenarnya, aksi ini bukanlah yang pertama kalinya.
Melainkan, sudah berulang kali, sehingga dalam aksi ini, kata dia Alpart mendesak Dewan legislatif dan Dinsos untuk segera menuntaskan permasalahan BPNT yang menjadi polemik di masyarakat.
"Terdapat temuan kami yang kemudian menjadi permasalahan besar hingga sampai detik ini Pemerintah ataupun dewan belum bisa melakukan tugasnya. Oleh karenanya, kami hadir untuk meminta kejelasan dari DPRD dan Dinsos Kabupaten Pamekasan," kata Basri.
Menurutnya, beberapa temuan yang dinilai bermasalah seperti harga satuan beras yang tidak sesuai dengan harga di pasar.
Bahkan, ada dugaan oknum pihak ketiga yang mengintruksikan untuk satu pintu dalam pengambilan barang atau bahan-bahan BPNT.
"Kami beri waktu 3 x 24 jam untuk diproses dan mengevaluasi persoalan ini. Karena kami akan tetap berkomitmen dalam mengkawal problematika ini sampai tuntas," ujar aktivis HMI Jatim itu.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam menyampaikan, Komisi IV telah menginisiasi dengan Dinsos dan BNI untuk mencarikan solusi.
Namun, hal itu belum dianggap cukup oleh Alpart.
Baca juga: 21 Tahun Timor Leste Pisah dari Indonesia, Ingin Merdeka Agar Makmur Tapi Nyatanya Rakyat Kelaparan
Baca juga: Luapan Emosi Risma di Depan 58 Pelajar Demo UU Cipta Kerja: Ibu marah, Kalian Khianati Orang Tua
Baca juga: Geram, DRPD Sampang Akan Panggil Dinas Terkait Soal Pencurian Barang Dagangan di Pasar Srimangunan
Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini lebih dalam.
"Perlu Alpart ketahui Good Will yang telah dilakukan oleh DPRD itu sudah dilakukan, bahkan dalam kurun waktu yang telah diberikan oleh Alpart insyaallah kami akan mengakselerasi pihak-pihak kembali untuk mencari titik temu seperti yang diinginkan massa aksi Alpart," terang politisi PKB itu.
Sementara itu, Plt Dinsos Pamekasan Moch Tarsun membenarkan pernyataan komisi IV prihal undangan mengenai penyelesaian persoalan yang dibawa oleh Alpart.
"Sudah kami tindaklanjuti oleh tim Tikor dan hasilnya akan disampaikan pada waktu itu saat pertemuan dengan Komisi IV. Jadi kami selalu siap menindaklanjuti persoalan yang disampaikan oleh Alpart," tutupnya.