Jangan Sampai Hangus! Begini Cara Mencairkan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank

Bagaimana cara mencairkan dana Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ke Bank? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Dok. Kredivo
Ilustrasi uang 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah telah meluncurkan progam Banpres atau Bantuan Presiden Produktif UMKM sebagai salah satu bentuk rencana untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Segera cairkan dana bantuan BLT UMKM ke Bank terdekat.

Berikut isi pesan SMS yang masuk pada ponsel penerima bantuan BLT UMKM tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Peluk Manja Hotman Paris, Pasrah Diajak Terserah Abang, Sang Pengacara: Tolong!

Baca juga: Arema FC dan Madura United Gelar Latihan Bersama Secara Tertutup

Baca juga: Sebulan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Malang, Jaring Sebanyak 469 Pelanggar Kena Sanksi

Baca juga: BREAKING NEWS - Ribuan Buruh Siang ini Kepung Grahadi Surabaya, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,” tulisnya dalam SMS.

Jika sudah mendapatkan pesan SMS masuk, segera cairkan ke bank. Diharapkan bagi yang sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM wajib segera pergi ke bank untuk mencairkan dana tersebut.

Bantuan sosial BLT UMKM ini dapat menambah insentif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah melalui rekening.

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT UMKM ini akan ditarik kembali oleh pemerintah jika tidak segera diambil atau terlalu lama dalam mencairkan dana tersebut.

Bantuan untuk pelaku usaha mikro, disebut Banpres Produktif atau BLT UMKM, telah diluncurkan pemerintah sejak Agustus 2020.

Dana hibah ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Para penerima bantuan tersebut akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur.

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini? Bagaimana cara mencairkan dana bantuan tersebut?

Syarat dan cara pencairan dana

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat memperoleh pesan pemberitahuan sebagai penerima bantuan.

Jika menerima pesan pemberitahuan, maka penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved