Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur
Keluarga Gus Nur Nilai Tindakan Polisi yang Berlebihan Saat Penangkapan, Sempat Dilarang Lakukan ini
Pihak keluarga Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pihak keluarga Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kami merasa action (tindakan) Bareskrim Mabes Polri terlalu berlebihan.
Di saat waktunya jam istirahat, mereka datang ke rumah kami membawa lima mobil dan 30 orang," ujar putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) kepada TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ), Sabtu (24/10/2020).
Selain itu dirinya mewakili pihak keluarga, merasa tindakan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tidak sopan sama sekali.
"Mereka datang menunjukkan surat, kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Tidak ada sopannya sama sekali," tambahnya.
Di samping itu dirinya juga mengaku, bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri sempat melarang pihak keluarga untuk mengambil gambar.
Pada saat proses penangkapan Gus Nur tersebut berlangsung.
"Saat datang, kami langsung merekam mereka.
Namun salah seorang anggota Bareskrim Mabes Polri melarang kami untuk meliput dan mengambil gambar.
Akhirnya kami pun menuruti perintah tersebut," jelasnya.
Namun melihat banyaknya petugas Bareskrim Mabes Polri yang membawa HP, dan mengambil gambar penangkapan.
Akhirnya ia pun memberanikan diri kembali melakukan pengambilan gambar.
"Karena banyak petugas yang membawa HP dan merekam, akhirnya saya pun ikut merekam.
Dan ternyata petugas tidak ada yang menegur dan melarang saya lagi, saat mengambil gambar.
Setelah itu rekaman penangkapan, kemudian saya posting di Youtube," tandasnya.