Pilkada Sumenep 2020

Bawaslu Proses Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Sumenep: Kami Lakukan Penelusuran

Bawaslu Sumenep akan memproses adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Oknum Kepala sekolah foto pose bersama Cabup Sumenep nomor urut 02 beredar, Senin (26/10/2020). 

Untuk diketahui, secara aturan ASN harus netral dalam pelakasanaan pemilihan kepala daerah sesuai imbauan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep telah mengingatkan mengenai hal tersebut.

"Seluruh ASN harus netral di Pilkada," kata Kepala BKPSDM Simemep, Abd. Madjid, beberapa waktu lalu pada media.

Selain BKPSDM, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep juga menyampaikan hal yang sama bahwa seluruh ASN harus netral di pemilihan kepala daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved