Virus Corona di Gresik
Gresik Berubah dari Zona Oranye ke Zona Kuning, Pemkab Ingin Buka Sekolah SMA dan SMK Tatap Muka
Kabupaten Gresik telah berubah dari zona oranye menjadi zona kuning. Pemkab Gresik berencana membuka kembali sekolah di tingkat SMA sederajat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah di sejumlah daerah.
Meski demikian, Kabupaten Gresik telah berubah dari zona oranye menjadi zona kuning.
Dalam waktu dekat, Pemkab Gresik berencana membuka kembali sekolah di tingkat SMA sederajat.
Sedangkan sekolah tingkat SMP sederajat hingga SD sederajat masih belum bisa dipastikan kapan dibuka.
Pasalnya, khusus sekolah tingkat ini, Pemkab Gresik menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, rencana pembukaan sekolah SMA sederajat akan dibahas bersama tim Satgas Covid-19, pada Selasa depan.
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci aturan apa jika sekolah dibuka kembali.
Baca juga: Profil dan Biodata Katty Butterfly, DJ Cantik yang Kini Jadi Mualaf dan Pacaran dengan Aiman Ricky
Baca juga: Profil dan Biodata Dyah Kartika Rini, Relawan Jokowi yang Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN
Baca juga: Nggak Nyangka! Maia Estianty dan Irwan Mussry Ternyata Dijodohkan, Ari Lasso Jadi Sosok yang Berjasa
"Kemarin Kepala Cabdin sudah mengajukan ke Pemkab Gresik. Akan kami bahas nanti," kata Sambari kepada awak media.
Selain itu bupati juga belum bisa menjamin SMA sederajat pasti dibuka. Ia menuturkan masih menunggu pembahasan dari tim Satgas Covid-19. Mengingat kewenangan SMA masih menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kalau benar dibuka sekolah tatap muka tetap mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Terpisah, Kasi Pendidikan Cabang Dispendik Rita Riana mengaku, sudah ada 90 persen angket dari SMA dan SMK dilaporkan ke dinas.
Hasilnya, untuk SMA 90 persen setuju Pembelajaran Tatap Muka (PTM) PTM sedangkan SMK 97 persen setuju PTM.
“Meski mayoritas setuju, tetap keputusan PTM ada di bupati. Nanti kita tinggal menyesuaikan. Kalau untuk kesiapan sekolah sudah siap. Tinggal menunggu lampu hijau dari bupati saja,” bebernya.
Sementara itu meski Kabupaten Gresik sudah berada di zona kuning,
Sambari Halim Radianto tetap meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ia tidak menginginkan perubahan zona ini malah disambut dengan euforia, sebab hal ini akan mengembalikan Gresik ke zona merah lagi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Permudah Prosedur Perpanjangan Izin Operasional Satuan Pendidikan
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Buka Link kemnaker.go.id, Pastikan Anda Terdaftar
Baca juga: 4 Keutamaan dan Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Kamis 29 Oktober 2020 bagi Muslim
"Selanjutnya kami mengingatkan bahwa capaian zona kuning ini tidak berarti kita berhenti tapi sebaliknya kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku kesehatan masyarakat. Kami tidak ingin seperti daerah lain yang sudah posisi zona kuning tapi kembali ke orange bahkan menjadi merah lagi," jelas Sambari Halim Radianto.
Adapun meski berada di zona kuning, Pemkab Gresik tetap melakukan jam malam mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Melarang hiburan malam beroperasi di cafe maupun rumah makan.
Penjual dan pembeli di warung, cafe, rumah makan dan lain lain harus menggunakan masker dan menggunakan faceshield bagi penjual.