Berita Ponorogo

Kepala Pemuda 18 Tahun ini Pecah setelah Motor Ditabrak Kendaraan Lain, Langsung Tewas di Lokasi

NA (18), warga Kabupaten Ponorogo meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trunojoyo.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Sepeda Motor Yang Dikemudikan NA Saat Terjadi Kecelakaan di Jalan Trunojoyo, Ponorogo, Sabtu (31/10/2020) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Nasib nahas menimpa NA (18), warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (31/10/2020) malam.

Pemuda itu meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trunojoyo.

NA yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh RAP (22).

Baca juga: Pendapa Kantor Kelurahan Sumbersari Jember Roboh, Seluruh Atap Bangunan Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kawasan Kota Tuban, Sejumlah Pohon dan Reklame Tumbang hingga Roboh

Baca juga: Kevin Sanjaya Bongkar Isi Chat Richard Suma, Sindir Natasha Wilona: Teman Kesayangan Kamu Diajarin!

Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin menjelaskan, kronologi kecelakaan itu.

Kata dia, kecelakaan bermula saat motor yang dikemudikan NA datang dari arah ke barat kecepatan sekitar 40 km/jam.

"Tiba-tiba korban jatuh sendiri di badan jalan sebelah utara," kata Imamuddin, Minggu (1/11/2020).

"Berikutnya pengemudi sepeda motor tersebut tertabrak kendaraan yang datang dari arah barat ke timur kecepatan sekitar 40 km/jam," jelas dia.

Imamuddin menjelaskan, korban sewaktu mengemudi sepeda motor tidak penuh konsentrasi sehingga terjatuh ke sisi jalan yang lain

Baca juga: Daftar Promo JSM Indomaret Berlaku hingga 1 November 2020: Diskon Harga Minyak Goreng hingga Snack

Baca juga: Spoiler Manga Boruto 52: Pertimbangan Naruto Mode Kyubi Terakhir, Misteri Kematian Naruto Terjawab?

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka kepala pecah, telinga dan hidung keluar darah, tangan kiri patah, dan meninggal dunia di TKP.

"Untuk kerugian materiil adalah sebesar Rp 1 juta," jelas Imamuddin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved