Berita Magetan
Kurang Pengawasan, Balita Tewas di Tempat Pembuangan Air Kotoran Kamar Mandi, Parunya Kemasukan Air
Balita usia 2 tahun ditemukan mengambang di tempat pembungan air kotoran dari kamar mandi rumahnya.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Edwin Wahyu Saputra (2), ditemukan mengambang di blumbang belakang rumah orangtuanya di Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Senin (2/11/2020) petang.
Balita itu meninggal dunia dalam pertolongan di UGD Puskesmas Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Menurut Kapolsek Karangrejo, AKP Sukarno, balita itu tiba-tiba dilihat tidak ada disekitar kedua orangtuanya.
"Melihat balita bernama Edwin Wahyu Saputra tidak ada di tempat, kedua orangtuanya mencari ke sekeling rumah," kata AKP Sukarno kepada SURYA ( grup TribunMadura.com ), Senin (2/11/2020) petang.
"Alangkah kagetnya, bapaknya Eko Wahyu Setiono, warga Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, melihat anaknya mengambang di blumbang, tempat pembungan air kotoran dari kamar mandi di belakang rumah," sambung dia.
Baca juga: Warga Jember Gerebek Rumah Kos Putra Milik Kapolsek, Ada Perempuan Berdaster di Dalam Rumah
Baca juga: Main Ponsel saat Berkendara, Pengendara Motor Tewas setelah Hantam Median Jalan di Kota Malang
Baca juga: Kepala Desa di Kota Batu Dipolisikan, Diduga Berbuat Asusila dengan Istri Orang di Kamar Villa
"Korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Karangrejo, Kabupaten Magetan, Senin (2/11/2020) petang itu," lanjutnya.
Namun takdir berkata lain, lanjut Kapolsek, usaha orangtua dan tenaga medis sekuat kemampuan di UGD Puskesmas Karangrejo, Kabupaten Magetan, nyawa balita itu tidak bisa diselamatkan.
"Balita ini kemungkinan lama berada di dalam air blumbang, sehingga banyak minum air, sehingga tidak saja memenuhi perut juga organ paru-paru," katanya.
"Ini yang membuat usaha tenaga medis sekuat kemampuan, tidak lagi bisa memberi pertolongan," ujar AKP Sukarno.
Dikatakan Kapolsek Karangrejo, Resor Magetan AKP Sukarno, setelah dilakukan otopsi, kejadian yang menimpa balita ini, murni kecelakaan, akibat kelalaian orangtua.
"Jenazah balita itu setelah kami otopsi, di mandikan dan di sslatkan, kemudian diserahkan ke orangtuanya untuk dimakamkan di TPU desa setempat,"kata Kapolsek.
Kendati begitu, Polisi Sektor setempat bersama personil Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) atau Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Polres Magetan mendatangi TKP.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jawa Timur Menurun, Gubernur Khofifah Minta Warga Terus Disiplin Terapkan 3M
Baca juga: Tak Jera 2 Kali Masuk Penjara, Pemuda ini Masih Nekat Jambret Ponsel Orang, Kini Kembali Dihukum
"Kami ukur kedalaman blumbang milik Eko Wahyu Setiono, orangtua balita itu memiliki kedalaman sekitar 50 centimeter. Kami juga mencari barang bukti lainnya disekitar TKP,"kata AKP Sukarno.
Korban setelah diserahkan Polsek setempat dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Senin (2/11) malam. (tyo)