Berita Pamekasan

Kronologi Siswa SDN Larangan Luar III Pamekasan Tewas Tersetrum Listrik, Bermula dari Bermain Bola

Siswa SDN Larangan Luar III bernisial FA di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah tersetrum listrik.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Reskrim Polsek Larangan saat mendatangi lokasi tersetrumnya FA, siswa SDN Larangan Luar III, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (4/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Siswa SDN Larangan Luar III bernisial FA di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia setelah tersetrum listrik di area belakang sekolahnya, Rabu (4/11/2020).

FA, merupakan siswa yang masih duduk di kelas 4.

Ia, beralamat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Swab Hunter Digelar Serentak di 9 Titik Perbatasan Kota Surabaya, Tekan Potensi Penularan Covid-19

Anggota Reskrim Polsek Larangan saat mendatangi lokasi tersetrumnya FA, siswa SDN Larangan Luar III, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (4/11/2020).
Anggota Reskrim Polsek Larangan saat mendatangi lokasi tersetrumnya FA, siswa SDN Larangan Luar III, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (4/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan kronologi meninggalnya siswa yang meninggal akibat tersetrum listrik ini.

Sekira pukul 09.00 WIB, awalnya korban bermain bola bersama teman-temannya.

Tanpa sengaja, bola keluar dari lapangan dan mengarah ke semak-semak.

Saat korban hendak mengambil bola tersebut, korban tanpa sengaja menyentuh kabel listrik milik warga sekitar yang menggelantung di semak-semak di lokasi kejadian.

Ketika tersengat listrik, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Larangan.

Namu, kata dia, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Kami sudah mendatangi TKP dan memasang garis police line di area kejadian," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com.

AKP Nining Dyah PS menyatakan, anggotanya sudah mendatangi Hariri, orang tua korban.

Kata dia, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, serta tidak menuntut pihak manapun dan menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah.

"Tapi kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved