Berita Magetan

Pengakuan Remaja Ngawi Ketagihan Mencuri Barang Orang, Awalnya Iseng Lama-Lama Jadi Kleptomania

Remaja Kabupaten Ngawi mengidap kleptomania setelah iseng mencuri di rumah orang.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
Tersangka pencurian ponsel Calvin Recka Ferdiana (18) di Kabupaten Magetan, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Calvin Recka Ferdiana (18) warga Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, nyaris jadi amukan massa warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidokerto, Kabupaten Magetan.

Beruntung, polisi segera mengamankan remaja itu dari massa dengan segera datang di tempat kekadian perkara (TKP).

Kejadian itu berawal saat Calvin diterima baik bertamu di rumah Arif Pujianto, warga Desa Geyasanyar, Kecamatan Sidokerto,
wilayah baru dari pemekaran Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

"Tidak lama bertamu, tersangka (TSK) Calvin Recka Ferdiana pamit ke toilet," kata Kapolsek Plaosan, AKP Muhammad Munir Palevi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (3/11/2020).

"Namun, sejauh perjalanan dari ruang tamu ke toilet ini, TSK rupanya sambil mengincar barang barang diantara handphone itu milik pemilik rumah itu," sambung dia.

Rupanya, lanjut AKP Munir, pemilik rumah sejak kedatangan TSK ini sudah waspada dan mengawasi gerak geriknya, sehingga begitu HP milik tuan rumah tidak berada ditempatnya, TSK langsung dicurigai.

"Mengetahui TSK ngeloyor tanpa pamit, spontan pemilik rumah yang masih temanya ini meneriaki. Mendengar diteriaki temanya, TSK bukanya berhenti, malah mempercepat larinya,"ujarnya

Warga desa setempat yang mendengar teriakan Arif Pujianto, ikut ikutan mengejar.

Awalnya satu, dua orang akhirnya teriakan teriakan warga itu menjadi puluhan massa. Tak pelak pelarian tersangka pun berakhir.

"Untung sebelum di massa, ada anggota dari Polsek Plaosan yang sedang meronda berhasil mengamankan TSK yang kemudian dibawa ke Polsek Plaosan," katanya.

"Kecamatan Sidokerto wilayah baru jadi belum memiliki Polsek masih ikut Polsek Plaosan," ujar Munir.

TSK di Polsek Plaosan, Resor Magetan mengakui perbuatannya. Bahkan TSK juga menyerahkan HP yang dicurinya.

Di hadapan Polisi, TSK mengakui jika perbuatanya mencuri itu awalnya iseng, lama-lama kecanduan, TSK mengdap klepto.

"Dia mengakui, kalau hasil mencuri itu untuk berfoya foya," kata AKP Munir.(tyo).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved