Berita Surabaya

Sembilan Pria Digerebek Dalam Kamar Rumah di Surabaya, Terciduk saat Pesta Sabu, Ada 4 Kelompok

Polisi menggerebek sebuah rumah yang berisi sembilan pria sedang melakukan hal mengejutkan di dalam kamar.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
DragonImages
ilustrasi - Sembilan Pria Digerebek Dalam Kamar Rumah di Surabaya, Terciduk saat Pesta Sabu, Ada 4 Kelompok 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menggerebek sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya, Minggu (31/10/2020) dini hari.

Penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut.

Dalam penggerebekan di rumah itu, polisi menemukan ada sembilan pria.

Kesembilan pria itu sedang asyik mengisap sabu secara bergantian di tiga kamar dalam rumah tersebut.

Baca juga: Alasan Wali Kota Sutiaji Belum Izinkan Taman Kota hingga RTH di Kota Malang Dibuka untuk Umum

Baca juga: Jalan Alternatif Trenggalek-Ponorogo Ambrol, Ambles Sedalam 3 Meter, Aktivitas Warga Terganggu

Baca juga: Mau Datang ke Pengajian, Kakek asal Tulungagung Kesasar hingga ke Kota Kediri, Diduga Tak Tahu Jalan

Mereka terbagi dalam empat kelompok, masing-masing adalah Djoko Suwanto (43), Moch Gozali (30), dan Sudarmadji (42).

Kelompok kedua yakni, Novianto (33) dan temannya Achmad Izzul Haky (21).

Lalu, kelompok ketiga yang melakukan pesta sabu, yaitu Chayo Indrianto (23) dan Yoga Pramana Putra (27).

Sedangkan kelompok empat adalah Ahmad Syarifudinl (35) dan Pausi (33).

"Sembilan orang tersebut kami temukan sedang asyik nyabu di tiga kamar dalam rumah tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (3/10/2020).

"Kamarnya seperti bilik begitu," sambung dia.

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (oceanrecoverycentre)

Baca juga: UPDATE Corona di Nganjuk, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Melandai, Ada Satu Warga Terkonfirmasi

Baca juga: Terima Surat Edaran Menaker, Pemkot Tunggu Hasil Rapat soal Usulan Besaran UMK Kota Blitar 2021

Saat digrebek, mereka dalam pengaruh narkotika jenis sabu yang diisapnya.

Mereka sempat diinterogasi dan mengakui membeli paket sabu sebesar Rp 100 ribu dari seorang pria berinisial MB.

Bahkan, MB juga menyediakan kamar atau bilik untuk para tersangka ini mengonsumsi sabu darinya.

"Pemasoknya berinisial MB. Selain jual sabu juga menyediakan tempat untuk bisa dikonsumsi ditempatnya," lanjut Rizkika.

Polisi sempat mencurigai seorang pria yang tengah berada disekitar rumah tempat penggerebekan berlangsung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved