Berita Surabaya

Sindikat Produsen Uang Palsu Antar Provinsi Dibongkar Polisi, Produksi Uang Palsu hingga Rp10 Miliar

Polisi menyita total Rp 10 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari sindikat produsen dan peredaran uang palsu itu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus sindikat produsen dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat produsen dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000.

Dalam kasus peredaran uang palsu itu, polisi menangkap sebanyak enam tersangka di tempat dan waktu berbeda.

Para tersangka itu adalah Siswandi (53) warga Mojokerto, Umar (34) warga Surabaya, Syaifudin (41) warga Jombang.

Kemudian, ada Sugiono (42) warga Jakarta Barat, Nistam (62) warga Jakarta Barat, dan Dani (35) warga Tangerang.

Sejak tahun 2019 akhir, keenam tersangka itu sudah mulai beroperasi dengan menyepakati proses produksi uang palsu.

Baca juga: Jalur Tambang Pasir di Lumajang Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru, Bupati Pastikan Perbaiki Jalan

Baca juga: Sopir Kurang Konsentrasi, Bus Akas Tabrak Pengendara Motor di Sumenep, Satu Orang Tewas di Lokasi

Baca juga: Polemik Lembaga Nurul Hikmah Pamekasan, Yayasan Al-Farsy Laporkan Dugaan 7 Kasus ke Polda Jatim

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Listam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.

"Nilainya Rp 100 juta. Sebagai modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang 100 ribu palsu," beber Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (5/11/2020).

Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya di kawasan Bukit Palma.

Darisana, polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain, termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.

"Mereka sindikat antar provinsi. Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjual belikan," ucap dia.

"Namun sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.

Dari tangan para tersangka itu, polisi menemukan total Rp 10 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Sebagian belum terpotong. Masih dalam bentuk lembar kertas A1," lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan sekilas uang tersebut tampak sama menyerupai aslinya.

"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang nampak jika uang ini hanya diprint," ucap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved