Berita Sumenep

Tiga Warga Sumenep Madura Ditangkap Polisi di Rumahnya, Diduga Sering Lakukan Transaksi Sabu

Tiga warga Kabupaten Sumenep ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.okcrich.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap tiga orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (6/11/2020) pukul 14.00 WIB.

Tiga orang yang sudah berstatus tersangka ini di antaranya, Saiful Mannan (28) warga Desa Giring, Beni Iskandar (38) warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, dan Mashodi (29) warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

"Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (7/11/2020).

"Mereka ditangkap di dalam rumah masing masing tersangka," sambung dia.

Ketiga tersangka ini ditangkap kata mantan Kapolsek kota Sumenep karena dicurigai sering transaksi narkotika jenis sabu.

"Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu didalam rumah terlapor," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved