Berita Entertainment

Heboh Video Mirip Artis Gisel dan Jedar, Penyebar Sudah Dilaporkan Polisi, Artis Juga Diperiksa?

Berawal dari video syur milik Gisel. Lalu publik dikejutkan lagi dengan beredarnya video asusila mirip Jessica Iskandar alias Jedar.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram @inijedar dan Twitter
Setelah Gisel (Gisella Anastasia), kini nama Jedar atau Jessica Iskandar menjadi trending topic di Twitter karena disebut ada video syur mirip dirinya 

"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," bebernya.

Polisi Gaet Kominfo

Terkait video syur yang disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasi, Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.

"Kami akan terus melihat dan berkordinasi dengan kominfo tentang hal ini kalo akun-akun itu meresahkan masyarakat apalagi asusila kita akan usulkan (ditindak) karena itu kewenangan Kominfo," bebernya.

5 Akun Diselidiki

Salah satu pelapor sudah melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur tersebut.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengaku pihak kepolisian sudah menyelidiki ke lima akun tersenut

"Ya yang FG melaporkan 5 akun sebagai terlapor kemudian sudah kami selidiki dan ditangani penyelidik cyber krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (9/11/2020).

"Rencana, karena masih masuk penyelidikan. Rencana pelapor dan saksi-saksi akan kita klarifikasi untuk diminta keterangannya," bebernya.

Yusri mengatakan dua dari lima akun yang dilaporlan sudah menutup akun mereka. Namun jejak digitalnya masih bisa dilacak pihak kepolisian.

"FG hari ini kita panggil dan membawa bukti-bukti yang ada. Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah di tutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman," terang Yusri.

Pihak Polda Metro Jaya mencoba untuk mengundang beberapa ahli untuk menilai dan menyelidiki akun-akun tersebut.

Baca juga: Honor Lesty Kejora di Pernikahan Putra Pengusaha Terkuak, Gebetan Rizky Billar Dapat Rp 300 Juta

Baca juga: Pemeran Wanita Dalam Video Syur Disebut Dibuat Mirip dengan Gisel, Pakar Telematika: Rekayasa Konten

"Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap nanti kita gelar perkara apakah tersangka akan dikenakan pasal 27 jo 45 di uu ITE atau pasal 8 jo 34 UU pornografi itu akan kita gelarkan nanti kita tunggu saja," beber Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved