Berita Ponorogo
Ditinggal Istri Kerja ke Luar Kota, Ayah di Ponorogo Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan
Ayah bernama Suwanto (45) asal Ponorogo tega menghamili anak tirinya hingga hamil 4 bulan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menangkap seorang ayah bernama Suwanto (45).
Warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo itu, ditangkap karena tega menghamili anak tirinya hingga hamil 4 bulan.
Perilaku bejat Suwanto bermula saat istrinya, SH, pergi bekerja ke Surabaya.
Ia lantas meninggalkan anaknya HC (15) bersama Suwanto di rumahnya di Desa Temon, Kecamatan Sawoo.
Beberapa bulan bekerja di Surabaya, SH mempunyai firasat yang tidak enak.
Ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti oleh suaminya.
Baca juga: Butuh Uang, Pekerja Serabutan di Surabaya Pekerja Serabutan Nekat Curi Tembaga di Tempat Kerjanya
Baca juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional, RAPI FRPB dan HPCI Chapter Pamekasan Bagikan Bantuan Pangan
"Pada hari Minggu (4/10/2020) SH pulang ke Sawoo dan menanyakan kepada tersangka apakah melakukan hal yang tidak sepantasnya kepada korban," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (12/11/2020).
Saat itu tersangka diam saja dan tidak menjawab pertanyaan dari istrinya.
Tiga hari kemudian, pada tanggal 7 Oktober barulah tersangka mengakui perbuatan bejatnya yaitu telah menyetubuhi HC yang tak lain adalah anak tirinya.
Azis menjelaskan dalam kurun waktu 22 April hingga 9 Agustus 2020, Suwanto sudah menyetubuhi HC tak kurang dari 10 kali.
"Tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar di rumahnya sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Cabup Mas Ipin Ingin Bangun Peternakan Paripurna di Trenggalek, Semua Limbah Peternakan Dimanfaatkan
Atas perbuatannya Suwanto dijerat pasal 81 Jo pasal 76D UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kasus Lainnya
Polres Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29), warga Kabupaten Ponorogo.
M ditangkap setelah melakukan persetubuhan kepada anak tirinya, yang masih berusia 12 tahun.