Berita Sidoarjo

Pria Sidoarjo Ketahuan Simpan 46 Ribu Butir Pil Koplo di Kamar, Dimasukkan ke Botol, Ada Sabu-sabu

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap Risal Yuhardiman yang menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya.

Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK
Tersangka Risal Yuhardian dan barang buktinya berada di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/11/2020). Ia kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya. Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan ke botol. 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang pria bernama Risal Yuhardiman (32) kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya.

Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan dalam 46 botol, masing-masing botol berisi 1.000 butir.

Empat paket sabu-sabu total 1,1 gram juga ditemukan di kamar pelaku.

Risal tinggal di Jalan Ratu Ayu, Desa Wage Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Baca juga: Pendekatan Sule pada Nathalie Holscher Dipertanyakan, Mpok Atiek: Nggak Percaya Bakal Jadi Bininya

Baca juga: Terungkap Sudah Hasil Analisa Pakar, Kesamaan Gisel dengan Pemeran Video Syur Lebih dari 70 Persen

Baca juga: Bupati Sampang Slamet Junaidi Resmikan Rumah Sakit Daerah Ketapang di Pantura

Baca juga: Gisel Didesak Komnas PA untuk Minta Maaf Atas Kasus Video Syur yang Bikin Heboh Netizen Indonesia

"Dia itu pengedar. Setelah cukup lama melakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengungkap peredaran narkoba ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Kamis (12/11/2020).

Diceritakan, terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari beberapa tersangka yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan pengedar besarnya.

"Petugas sudah mengintai rumah tersangka itu. Begitu dipastikan dia ada di sana, langsung dilakukan penggerebekan. Dan setelah digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak itu di kamarnya," urai Indra.

Dalam pemeriksaan, Risal mengaku mendapat narkoba sebanyak itu dari rekannya yang biasa dipanggol Bejo. Dua satu anak ini mengaku disuruh menjualkan.

"Diantarakan ke rumah. Malam hari sekira dua minggu lalu. Sebanyak 46 botol yang dimasukkan dalam karung. Saya disuruh menjualkan, Rp 2.000 perbutir," kata tersangka saat ditanya petugas.

Beberapa hari, dia berhasil menjual cukup banyak. Saat rumahnya digerebek polisi, barang haram itu sudah terjual sekira 1.000 butir atau sekira 1 botol.

Baca juga: Gara-gara Tahi Lalat, Adhietya Mukti Dituding Terlibat Video Syur Mirip Gisel: Lihat Pipi Kanan Saya

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Desa Bragung Sumenep, Ada Luka Robek

Baca juga: Promo JSM Alfamart Hari Jumat 13 November 2020, Promo Kebutuhan Rumah Tangga hingga Beli 2 Gratis 2

Baca juga: Promo JSM Indomaret 13 - 15 November, Turun Harga Minyak Goreng, Beras Hingga Promo Tebus Murah

Makanya, ketika digeledah polisi hanya ditemukan 25 botol yang setiap botolnya berisi seribu butir pil koplo jenis dobel L tersebut.

"Sudah dapat uang sekira Rp 200 ribu. Tapi uangnya habis pak," jawab Risal.

Termasuk sabu yang ditemukan di kamarnya, juga diakui miliknya. Barang haram itu juga hendak dijual oleh tersangka Risal.

Polisi masih mendalami keterangan itu, termasuk mencari Bejo, bandar yang menyuplai puluhan ribu pil koplo ke tersangka ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved