Berita Tulungagung
Wajah Haru Anas Abu Said, Resmi Dilantik Jadi Kepala Dusun setelah 6 Tahun Lamanya Menunggu
Anas Abu Said resmi menjadi Kepala Dusun (Kasun) setelah enam tahun menunggu sejak menang dalam proses pemilihan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anas Abu Said tak bisa menyembunyikan rasa harunya saat dilantik, Jumat (13/11/2020).
Kini, ia resmi menjadi Kepala Dusun (Kasun) Pinggirsari, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Anas dilantik setelah enam tahun menunggu sejak menang dalam proses pemilihan pada tahun 2014 silam.
Karena ada konflik internal, Kepala Desa Pinggirsari, Agus Sa'i tidak bisa melantik Anas.
Baca juga: Sumadi Kaget Temukan Mayat Menggantung di Rumah Tetangganya, Awalnya Ingin Beri Makanan ke Korban
Baca juga: Ditinggal Pemilik Pergi, Rumah Warga Pamekasan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kompor Gas
“Saat itu sudah ada proses pemilihan Kasun. Tapi hasil pemilihan itu tidak dilaporkan oleh panitia pemilihan,” terang Agus.
Karena ada konflik internal panitia pemilihan, hasil pemilihan tidak dilaporkan.
Agus sebagai kepala desa tidak punya dasar untuk melantik Anas sebagai Kasun terpilih.
Sampai akhirnya Anas menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dinyatakan menang.
“Saya digugat di PTUN dan saya kalah. PTUN memerintahkan saya untuk melantik (Anas),” sambung Agus.
Berdasar putusan PTUN itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga memerintahkan Agus melantik Anas.
Agus pun mengaku mantap melantik Anas, karena sudah ada pijakan hukum yang pasti.
Ia berharap, pelantikan Anas menghentikan semua konflik selama ini sehingga pemerintahan di Dusun Pinggirsari bisa berjalan normal.
“Selama ini jabatan Kasun Pinggirsari dirangkap sama perangkat lain. Ke depan semoga semua bisa bekerja sama,” tandas Agus.
Sementara Anas berulang kali mengucap syukur karena penantian panjangnya kini telah berakhir.
Dengan bijak Anas menolak mengungkap penyebab dirinya harus menunggu selama 6 tahun.