Virus Corona di Kediri

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kota Kediri, 7 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker

Operasi yustisi di Terminal Tamanan, Kota Kediri , Jumat (13/11/2020) menjaring 7 orang yang tidak menjalankan protkes terutama pemakaian masker.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Petugas menindak pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker pada operasi yustisi di Terminal Tamanan, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kondisi pandemi Covid-19 yang mulai melandai, tak menyurutkan Tim Gabungan Penegak Protokol Kesehatan (Protkes) Kota Kediri melakukan operasi yustisi.

Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP, PM, dan TNI tetap giat menggelar operasi yustisi rutin setiap hari, baik siang – malam untuk mendisiplinkan warga terhadap penerapan protokol kesehatan.

Seperti operasi yustisi di Terminal Tamanan, Kota Kediri , Jumat (13/11/2020) menjaring 7 orang yang tidak menjalankan ptokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Baca juga: Kabar Baik! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang hingga Tahun Depan, Ini Penjelasan Menkop UKM

Baca juga: 9 Jenis Minuman Keras yang Dilarang Dalam RUU Minuman Beralkohol, Ada Wine, Bir, Soju, Ciu dan Tuak

Baca juga: 16 dari 72 Santri Pondok Pesantren di Trenggalek Positif Covid-19 Sembuh

Dengan sasaran pengendara motor dan masyarakat yang keluar rumah.

Dari ke 7 orang pelanggar tersebut, 4 orang pelanggar dilakukan penindakan yustisi dan 3 orang pelanggar mendapatkan teguran tertulis.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, ke 4 orang pelanggar selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri di Jl Jaksa Agung Suprapto untuk menjalani sidang pada, Senin (23/11/2020)

Total ada sekitar 10 orang pelanggar yang telah terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam sepekan terakhir. 

Petugas tim gabungan anggota Satpol PP Kota Kediri dan kepolisian selain melakukan operasi yustisi juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Amarah Scorpio, Kesabaran Taurus, Leo Percaya Diri, Intip Ramalan Zodiak Sabtu 14 November 2020

Baca juga: Mantan Kekasih Sagitarius Muncul, Aquarius Pilih Single, Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 14 November 2020

Baca juga: Gedung DPRD Kabupaten Kediri Lockdown Buntut 5 Anggota Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Cirebon

Sementara kegiatan serupa yang digelar di Jl Tembus Kaliombo petugas gabungan mendapati 10 orang pelanggar karena tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.

Selanjutnya petugas melakukan penindakan dan memberikan sanksi tertulis dan sanksi sosial dengan menyapu jalan di sekitar lokasi operasi yustisi.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar mengacu  Perda Pemprov Jatim Nomor 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Kediri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved