Berita Tuban
Tiga Truk Muatan Kayu Jati Ilegal Diamankan Polres Tuban, Ada Pelaku yang akan Menjadi Tersangka
Truk pengangkut kayu jati ilegal diamankan Kepolisian Polres Tuban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (13/11/2020) malam.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Truk pengangkut kayu jati ilegal diamankan Kepolisian Polres Tuban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (13/11/2020) malam.
Truk tersebut bermuatan kayu pertukangan sekitar 3 kubik dan kayu limbah 0,5 kubik kini telah diamankan di Mapolres.
Baca juga: Wirausaha Mandiri Berbasis Pesantren, Komitmen Cabup Achmad Fauzi Mencetak Santri Interpreneur
Baca juga: Dinas Pendidikan Tidak Dilibatkan Bahas 2 Murid SMAN 1 Batuan Sumenep yang Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Identitas Mayat Pria yang Tergeletak di Jalan Desa Sumenep Terungkap, Korban Berasal dari Pamekasan
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga unit truk bermuatan kayu jati itu diamankan saat berada di depan Polsek Kenduruan.
Di mana daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan Tuban dengan Blora, Jawa Tengah.
"Barang bukti sudah kita amankan di Polres, baik truk dan juga kayunya," ujar Yoan dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tertangkap, Motif Sebenarnya Tambah Followers di Twitter
Baca juga: BREAKING NEWS - Terpapar Covid-19, Direktur RSI Surabaya Ahmad Yani Meninggal Dunia
Baca juga: Sikap Jennifer Jill Bisa Bikin Nikita Mirzani Keder: Ngeri Tahu, Jangan Macam-macam Sama Mampi Ipel
Perwira pertama itu menjelaskan, saat ini kasus sedang dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Untuk sopir truk sendiri juga sudah diamankan, namun belum ditahan jadi statusnya masih wajib lapor.
"Sementara itu dulu, intinya akan ada yang akan kita tetapkan sebagai tersangka. Ditunggu perkembangannya," pungkasnya.