Berita Sampang
Korban Pemalsuan Surat Sertifikat Tanah Datangi Polres Sampang, Tanyakan Kelanjutan Kasusnya
Hasmadi mendatangi Polres Sampang dan menanyakan kelanjutan kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah hak milik no. 639.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Hasmadi warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura mengunjungi Markas Polisi Resort (Mapolres) Sampang, Rabu (18/11/2020) sekitar 10.30 WIB.
Kedatangan pria berusia 41 tahun tersebut untuk meminta kejelasan terhadap pihak kepolisian terkait laporan yang dilakukan oleh saudara ibu kandungnya bernama Liwati (60) tentang tindak pidana dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah hak milik no. 639 atas nama Suro als P. Hadiri.
Baca juga: Polisi Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Video Syur, Wajah Gisella Disoroti Psikolog: Stres
Baca juga: Tersorot Wajah Arumi Bachsin Tanpa Make Up saat Diving di Banyuwangi, Intip Gaya Istri Emil Dardak
Baca juga: Kabupaten Ponorogo Masuk Zona Oranye Corona, Pemkab akan Evaluasi Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Kronologi Lengkap Xenia Tabrak Motor Petani Sampai Dua Kendaraan Masuk Hutan Dawarblandong Mojokerto
Laporan kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan warga Kecamatan Sampang, berinisial S itu dilakukan oleh Liwati sejak 4 Oktober 2016 namun, hingga detik ini belum ada tindak lanjut.
"Sudah sekitar empat tahun berjalan, laporan kasus pemalsuan sertifikat ini dilayangkan oleh bibi saya, tapi hingga saat ini masih belum ada kejelasan," kata Hasmadi saat berada di halaman Mapolres Sampang.
Ia menambahkan, setelah bertemu dengan pihak kepolisian yakni, Kanit III Tipidkor Indarta dan berbincang panjang lebar soal laporannya, tetap saja masih belum ada titik terang.
Sebab, pihak kepolisian tidak mengatahui Unit mana dulu yang menerima laporannya yang dilakukan oleh bibinya tersebut.
"Tadi pihak kepolisian bersikap terbuka bahkan, akan membantu unit mana yang menerima laporan kami itu dan nanti mau diinformasikan ke kami," terang Hasmadi.
Mengetahui hal tersebut, Pria berkulit sawo matang itu berharap agar pihak kepolisian segera menginformasikan kepada dirinya tentang tidak lanjut atau perkembangan kasus yang dilaporkan oleh keluarganya.
"Tentunya kami berharap kepada Polres Sampang untuk menindak lanjut kasus yang bibi saya laporkan sejak empat tahun lalu," harapnya.
Baca juga: Dinsos Sampang: Bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat Diprediksi Berakhir Tahun 2020
Baca juga: Sule Ungkap Makna di Balik 3 Mahar yang Diberikan ke Nathalie Holscher: Selalu Ingat Rukun Islam
Baca juga: Kekesalan Nathalie Holscher Malam Pertama Diganggu Andre Taulany, Istri Sule: Ditunggu Depan Pintu
Baca juga: 5 SMP di Bondowoso akan Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Prokes Dipersiapkan Secara Matang
Sementara, saat dikonfirmasi melalui selulernya Kanit III Tipidkor Polres Sampang, Indarta menyampaikan, jika pihaknya akan mengkroscek kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut.
Sebab, laporan yang dilakukan pada 2016 lalu itu bukan dirinya yang menangani.
"Kami minta waktu mas untuk mengkroscek siapa yang menangani, makanya tadi saya minta waktu," singkatnya.