Berita Tulungagung

Modal Mobil Sewaan, Buruh Giling Tebu Perdayai Siswi SMA, Ajak Hubungan Badan hingga Korban Hamil

Priyanto (20) menggunaan mobil rental untuk memperdaya seorang siswi SMA di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Tersangka persetubuhan di bawah umur, Priyanto (rambut merah) saat akan dimasukkan ruang tahanan Polres Tulungagung 

“Pada Bulan Mei itulah pertama kali tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap Retno.

Untuk meyakinkan Sekar, Priyanto berjanji akan membelikan ponsel baru, hingga siap bertanggung jawab jika kekasihnya itu hamil.

Sejak kejadian pertama itu, Priyanto mengulangi perbuatannya hingga delapan kali.

Akibat perbuatan terlarang ini, Sekar akhirnya hamil.

“Awalnya korban cerita ke bibinya karena berhenti menstruasi. Kabar itu diteruskan ke orang tua korban,” tutur Retno.

Setelah didesak orang tuanya, Sekar mengaku terus terang telah berhubungan badan dengan Priyanto.

Orang tua Sekar memilih menempuh jaur hukum dengan melapor ke polisi pada awal November 2020.

Setelah proses penyelidikan, Priyanto ditangkap pada Senin kemarin.

Polisi mengamankan barang bukti, antara lain pakaian korban dan alat tes cepat kehamilan.

Polisi juga sudah melakukan visum kepada Sekar dan menemukan bukti luka di kemaluan korban.

Sementara penyidik akan menjerat Priyanto dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandas Retno. (David Yohanes/day)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved