Berita Kediri

Janda Nakal Sering Bawa Berondong Masuk Rumah, Terkuak Selama ini Kumpul Kebo, Bikin Warga Resah

Satpol PP menggrebek rumah janda di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri. Ditemukan pasangan kumpul kebo.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
Ilustrasi - pintu rumah janda 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP menggrebek rumah janda di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri, Sabtu (21/11/2020).

Rumah janda itu digerebek lantaran digunakan sebagai tempat tinggal pasangan bukan suami istri.

Keberadaan pasangan kumpul kebo ini diketahui dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah karena ada pasangan tidak resmi sudah tinggal bersama.

Baca juga: Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Minta Adik Bunuh Suami Baru Dewi dari Balik Penjara

Baca juga: Bayangan Misterius di Rumah Buat Alwan Curiga, Temukan Sosok Tak Terduga di Kamarnya: Saling Pukul

Warga semakin curiga karena pemilik rumah yang telah berstatus janda kerap memasukkan laki-laki ke rumahnya pada malam hari.

Anggota Satpol PP yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi menemukan pasangan yang dilaporkan masyarakat.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, petugas selanjutnya membawa pasangan bukan suami istri  ke Kantor Satpol PP Kota Kediri

Dari hasil pendataan pasangan yang diamankan petugas masing-masing, NN (45) berstatus janda warga Bandarkidul, sedangkan pasangannya Ed (28) warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.

Nur Khamid juga mengungkapkan, saat penggrebekan terjadi Nn dalam kondisi tidak memakai baju lengkap.

Tindak lanjut dari tindakan petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah juga mendatangkan keluarganya masing-masing.

Baca juga: Isyarat Ayah Sebelum Tewas Tergantung di Pohon Mangga, Minta Uang untuk Bekal Temui Tuhan: Pamit

Baca juga: Rayuan Oknum Guru SD Berujung Penipuan, Bawa Kabur Uang Ratusan Juta dengan Janjikan Lulus PNS

"Yang bersangkutan telah diserahkan terimakan ke pihak keluarganya untuk pembinaan lebih lanjut," kata dia.

"Petugas menyarankan untuk segera dinikahkan," ungkapnya.(dim)

Beredar Buku Nikah Siri

Beredar sebuah buku nikah yang tak lazim ditemukan di wilayah Tulungagung.

Sebab, buku nikah itu mencatat pernikahan siri, bukan pernikahan resmi yang diakui oleh negara.

Buku nikah ini dipakai sebagai bukti pasangan yang tinggal bersama di rumah kost atau ngontrak bersama.

Buku nikah dengan sampul hijau ini juga menggunakan lambang garuda.

Yang membedakan, cetakannya jelek terkesan dibuat dengan cara difoto kopi.

ilustrasi buku nikah siri dan pintu
ilustrasi buku nikah siri dan pintu (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES dan cruisesafely.com)

Baca juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Disebut Tak Pro Warga Miskin, Dirut: Alur Pasien Mudah, Tidak Perlu Digiring

Baca juga: Antar Pesanan Pembeli, Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, Bawa Sabu Seberat 18,93 Gram

Baca juga: Promo Tiket.com November 2020, Dapatkan Diskon Harga Menginap di Hotel hingga 50 Persen

“Ini biasa dipakai pasangan yang diduga bukan suami istri yang sah," ucap seorang warga.

"Karena kita kan gak tahu proses pembuatannya,” sambung dia.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Masngud mengaku, belum pernah melihat buku nikah itu.

Namun menurutnya, buku nikah itu adalah palsu.

Sebab buku nikah yang diakui negara adalah buku nikah terbitan Kemenag.

“Jika ada yang lain (selain Kemenag) yang menerbitkan buku nikah, tolong konfirmasi ke yang bersangkutan,” ucap Masngud.

Lanjutnya, seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Tulungagung tidak pernah mengeluarkan surat nikah siri.

Pencatatan pernikahan yang sah dilakukan di KUA dan mendapat buku nikah dari Kemenag.

Karena itu Masngud mengingatkan, buku nikah yang bukan buatan Kemenag tidak berlaku.

“Penerbitan buku nikah yang sah hanya dari Kemenag dan diberikan di setiap KUA di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Namun menurut Masngud, sejauh ini belum ada laporan terkait peredaran buku nikah siri ini.

Kantor Kemenag Tulungagung baru akan mengambil sikap jika sudah ada keluhan terkati temuan ini.

“Jika ada laporan dan dianggap merugikan maka kami akan bertindak,” pungkas Masngud. (David Yohanes/day)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved