Berita Surabaya
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria ini Minta Adik Bunuh Suami Baru Dewi dari Balik Penjara
Kejadian bermula saat AS mendengar jika mantan istrinya akan menikah lagi dengan laki-laki lain.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap pemuda berusia 22 tahun asal Jalan Petukangan Surabaya.
Pemuda bernama Saiful Hidayat itu ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap MM (28), warga Kemayoran, Surabaya.
Aksi itu dilakukan oleh Saiful Hidayat atas perintah kakaknya, AS yang kini mendekam ditahanan Lapas Madiun karena kasus narkoba.
Baca juga: Bayangan Misterius di Rumah Buat Alwan Curiga, Temukan Sosok Tak Terduga di Kamarnya: Saling Pukul
Baca juga: Rayuan Oknum Guru SD Berujung Penipuan, Bawa Kabur Uang Ratusan Juta dengan Janjikan Lulus PNS
Kejadian itu bermula saat Saiful dihubungi oleh AS untuk menanyakan kabar mantan istrinya, Dewi.
Sebab, seluruh kontak dan media sosial AS telah diblokir oleh Dewi hingga kesulitan untuk berkomunikasi dengan mantan istrinya itu.
"Sabtu malam itu tersangka yang berkomunikasi dengan kakaknya di LP Madiun diminta menanyakan keberadaan saudari Dewi (mantan kakak ipar tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (20/11/2020).
"Kemudian tersangka diberikan alamat kakak kandung saudari Dewi untuk menanyakan kabar terbarunya," sambung dia.
Setelah mengetahui alamat kakak Dewi, tersangka kemudian menanyakan tempat kos Dewi.
"Hingga diberitahu lah tersangka ini alamat kosnya Dewi yang ada di Jalan Genting Tambak Dalam V Surabaya," beber Rizkika.
Keesoka harinya, tersangka yang sudah menyiapkan pisau dapur dengan balutan kain yang disimpan dalam jok motor mendatangi rumah kos Dewi.
Sebelum ke kos Dewi, tersangka mengajak temannya bernama Agus di Jalan Nyamplungan untuk ikut ke rumah kos Dewi.
Saat tiba di depan kos Dewi (mantan kakak ipar tersangka), Saiful bertemu dengan seorang pria berinisial MM.
Baca juga: Isyarat Ayah Sebelum Tewas Tergantung di Pohon Mangga, Minta Uang untuk Bekal Temui Tuhan: Pamit
Baca juga: Lumajang Zona Merah Covid-19, Pemkab Buka Peluang Datangkan Alat Uji Tes Swab PCR Virus Corona
"Bertegur, saat ditanya keperluannya oleh korban (MM) tersangka mengaku sedang mencari saudari Dewi," kata dia.
"Nah saat itu juga korban memperkenalkan diri sebagai suami saudari Dewi," lanjutnya.
Merasa target sudah di depan mata, Saiful lalu melakukan video call kepada kakaknya yang ada di Lapas Madiun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-pria.jpg)