Berita Surabaya

Baru 10 Hari Bebas Penjara, Warga Sampang ini Kembali Masuk Tahanan setelah Kedapatan Curi Motor

Pelaku aksi pencurian motor di Surabaya itu bahkan baru saja menghirup udara bebas penjara 10 hari lalu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin saat menunjukkan tersangka dan barang bukti, Senin (23/11/2020). 

"Butuh waktu gak sampai semenit. Biasanya motor beat, vario lama gitu. Jualnya 2 juta sampai 3 juta tergantung kondisi. Sehari bisa tiga tempat," akunya.

Kini kedua pelaku itu kembali harus menjalani hidup dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.

Bersama pelaku, polisi juga menyita motor Beat warna hitam Nopol W 6538 OJ sebagai sarana, 8 buah mata kunci T, satu kunci magnet, dua HP, tas punggung, kunci palsu, kunci L, kacamata dan STNK Nopol S 4998 AAI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved