Cara Bergabung Alfamart dan Persyaratannya, Simak Besaran Modal Awal yang Dibutuhkan

Syarat yang dibutuhkan bagi Anda yang tertarik join franchise atau waralaba Alfamart.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TribunSolo
Minimarket Alfamart 

TRIBUNMADURA.COM - Alfamart menjadi satu di antara gerai minimarket yang membuka cabang hampir di sejumlah kota di Indonesia.

Tidak sulit masyarakat untuk menemukan gerai minimarket Alfamart di pinggir jalan.

Karena itu, Alfamart bisa menjadi prospek bisnis menjanjikan.

Anda berminat join franchise atau waralaba Alfamart?

Simak persyaratan yang dibutuhkan hingga prosedurnya:

Persyaratan Membuka Gerai Alfamart

  • Harus memiliki Badan Usaha (Koperasi, PT, CV atau lainnya).
  • Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
  • Menyiapkan Lokasi Usaha sesuai ketentuan
  • Harus memenuhi perizinan seperti Izin tetangga, SIUP, NPWP, TDP, domisili dan sebagainya.
  • Siap mengikuti sistem dan prosedur yang sudah ditetapkan Alfamart.
  • Selain lima unsur tersebut, Anda juga wajib punya lokasi minimal seluar 800 meter persegi (di luar gudang ruang administrasi), dan total keseluruhan lahan kurang lebih 150 hingga 250 meter persegi. Bidang sebanyak itu akan menjadi gerai Alfamart milik Anda.
  • Untuk membuka gerai Alfamart, masyarakat bisa menggunakan tempat milik sendiri (beli), atau menyewa milik orang lain.

Pastikan menyewa dalam waktu 5-10 tahun.

Modal yang Dibutuhkan

Bagi Anda yang ingin menjalin mitra dengan Alfamart siapkan modal dana kurang lebih sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta (dana bisa berubah sewaktu-waktu).

Dana tersebut belum termasuk sewa lahan untuk dijadikan gerai Alfamart.

Nilai inverstasi yang disebutkan di atas nantinya juga akan dinikmati peminat, yakni untuk renovasi peralatan, dan barang yang dijual.

Namun, biaya Rp 300 juta hingga Rp 500 juta belum biaya tempat.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Biaya waralaba Rp 45 juta selama 5 tahun,
  • Biaya instalasi listrik,
  • Biaya peralatan gerai,
  • Biaya pemasangan AC,
  • Biaya pengadaan komputer kasir,
  • Shop Sign dan Sign Pole,
  • Biaya pembuatan perizinan gerai,
  • Biaya software (sistem informasi ritel)
  • Biaya promosi dan persiapan pembukaan gerai.
  • Informasi lagi, dalam kerja sama ini, Alfamart akan memberikan sistem royalti yang harus diberikan gerai tersebut.
  • Royalti dihitung secara progresif tergantung dari jumlah penjualan bersih bulanan dan belum termasuk pajak.

Hitungan Royalti Alfamart seperti berikut:

  • Omzet Rp0 hinga Rp150 juta sebesar 0 persen
  • Omzet hingga Rp175 juta sebesar 1 persen
  • Omzet dari Rp175 juta hingga Rp200 juta sebesar 2 persen
  • Omzet dari Rp200 juta hingga Rp250 juta sebesar 3 persen
  • Omzet lebih dari Rp250 juta sebesar 4 persen

Pihak Alfamart biasanya akan menawarkan tiga tipe kerjasama yang masing-masing menyesuaikan kondisi dan keinginan anda.
Apa saja?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved