Berita Sampang
Sejak Awal 2020, Angka Kecelakaan di Sampang Capai 85 Kasus Didominasi Motor, 51 Orang Meninggal
Ada 85 kasus kecelakaan di Kabupaten Sampang, Madura, Sejak Januari hingga Oktober 2020. 51 orang meninggal dunia.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama.
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejak Januari hingga Oktober 2020, ada sebanyak 85 kasus kecelakaan di Kabupaten Sampang, Madura.
Data tersebut diketahui melalui Satlantas Polres Sampang.
Bahkan dari puluhan kasus kecelakaan tersebut, angka kematiannya mencapai 51 orang.
Di antara korbannya adalah 40 sopir, tujuh penumpang, dan enam pejalan kaki.
Untuk korban mengalami luka berat ada 1 orang selama 10 bulan ini sedangkan, korban luka ringan berjumlah 54 supir, 39 penumpang dan 6 pejalan kaki.
Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, dari puluhan kasus kecelakaan di wilayah kerjanya didominasi oleh pengendara roda dua yakni mencapai 105 kendaraan.
Sedangkan untuk kendaraan berjenis lainnya, jumlahnya tidak seberapa seperti, kendaraan truck ada 10 kecelakaan, pick up 7 kecelakaan, dan colt 20 kecelakaan.
"Jumlah antara kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan jumlah kasus kecelakaan tentunya tidak sama karena ketika ada suatu kasus kecelakaan, kendaraan yang terlebih bisa saja lebih dari satu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (23/11/2020).

Kemudian, profesi warga yang terlibat kecelakaan mayoritas merupakan pekerja swasta dan saat disinggung profesi jelasnya kata Ipda Eko Puji Waluyo yakni, bermacam-macam bisa saja petani, pedagang, dan lainnya.
"Saat terjadi kecelakaan kami mengetahui profesi pelaku dari Kartu Identitas Penduduk (KTP)," terangnya.
Ia menambahkan, menurut data yang ada terkait lokasi rawan terjadinya kecelakaan, sifatnya menyebar artinya, tidak terus terjadi di wilayah blak spot saja.
Sebab, pergerakan transportasi ataupun masyarakat tidak di satu titik sehingga, kecelakaan hingga Januari hingga Oktober 2020 berpindah-pindah disesuaikan dengan waktu dan keperluan masyarakat sendiri.
Lebih lanjut, guna meminimalisir angka kecelakaan Pihkanya menekankan kepada segenap pengguna jalan raya agat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Termasuk menyiapkan kondisi kendaraan, lengkapi diri dengan alat keamanan pribadi khususnya bagi pengendara roda dua.
"Sesuai data yang kami kumpulkan hingga saat ini di tahun 2020, rata-rata yang terjadi Laka Lantas melibatkan R2," pungkasnya.