Berita Ponorogo
Acara Pernikahan Tetap Berlangsung Meski Mempelai Wanita Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pasangan calon pengantin di Ponorogo terpaksa melaksanakan pernikahan secara terpisah. Hal ini karena mempelai wanita terinfeksi Covid-19
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pasangan calon pengantin di Ponorogo terpaksa melaksanakan pernikahan secara terpisah.
Hal ini karena mempelai wanita terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Meski mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19, namun pernikahan tetap berlangsung.
Ternyata, mempelai wanita mempunyai riwayat bepergian ke Jakarta.
Sepasang calon pengantin di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo harus melaksanakan pernikahan secara terpisah.
Baca juga: Nathalie Holscher Ucap Kamu Tuh Nggak Ganteng ke Sule, Sang Komedian Sewot: Ya Gak Usah Disebutin
Baca juga: Kemenkumham Blokir Status Yayasan Arema, Wali Kota Sutiaji Minta Aremania Bersabar
Baca juga: Ambil Sisa Makanan untuk Anjing, Satpam ini Dipukul Kayu dari Belakang, Motornya Diambil Begal
Ini dilakukan setelah mempelai wanitanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ijab kabul pengantin tersebut dilaksanakan di serambi rumah mempelai wanita yang dihadiri oleh mempelai pria, wali nikah, saksi, dan penghulu.
Sedangkan mempelai wanita berada di dalam kamar.
Lurah Sumberejo, Mulyadi mengatakan setelah selesai pernikahan si mempelai wanita dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi.
"Jadi saat akad berlangsung mempelai wanita berada di dalam kamar.
Setelah sah baru dibawa ke rumah sakit untuk isolasi," kaya Mulyadi, Rabu (25/11/2020).
Sedangkan untuk resepsi sendiri harus dibatalkan.
Mempelai wanita sendiri memang mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta.
Hasil tes swab dari mempelai wanita baru keluar malam hari sebelum pernikahan dilaksanakan keesokan paginya.