Berita Surabaya

Mantan Karyawan Bank Tipu 15 Orang Mitra Kerja Lewat Investasi Trading, Raup Untung hingga Rp 15 M

Mantan karyawan bank melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus pertukaran mata uang asing.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan di Polda Jatim, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi trading forex.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.

Seorang pelapor mewakili 15 korban kasus penipuan melaporkan tersangka berinisial PP (39).

"Dari 15 korban itu diakumulasi total kerugiannya mencapai Rp 15 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Motor Dicuri Maling, Pria ini Malah Dapat Kado dari Pelakunya, Ada Benda Menggantung di Pagar Rumah

Baca juga: Kemenkumham Blokir Status Yayasan Arema, Wali Kota Sutiaji Minta Aremania Bersabar

Baca juga: Peringatan Hari Guru Nasional, Ketua IGI Pamekasan Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru

"Masing-masing per orang Rp 1 miliar," sambung dia.

Aksi itu dilakukan pria asal Kediri tersebut dengan mengoperasikan investasi melalui akun yang dibuat tersangka sendiri.

Bermodalkan kepercayaan, 15 korban tersebut yang dulunya mitra kerja di Bank Jatim, turut menyetorkan sejumlah uang.

Oleh tersangka, mereka dijanjikan mendapat keuntungan sebanyak 5-7 persen.

"Akan tetapi oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," terangnya Truno.

Dari kasus itu, penyidik menyita dua buah mobil mewah beserta surat-suratnya, beberapa dokumen korban, dan satu unit rumah di Sidoarjo.

Baca juga: Ambil Sisa Makanan untuk Anjing, Satpam ini Dipukul Kayu dari Belakang, Motornya Diambil Begal

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Nisa Lakukan Hal Nekat di Rumah, Sang Anak Temukan Mayat sudah Membusuk

Modus Tersangka

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, produk yang dijanjikan oleh tersangka yakni pertukaran mata uang asing.

"Terlihat fluktuatif dan bermodal keyakinan. Alhasil, korban mau berinvestasi ke tersangka," ujarnya.

Kata Truno, baru ada 15 orang yang melapor. Ada potensi bertambah. Sebanyak 27 orang.

"Dengan kerugian bila diakumulasi sebesar Rp 25 Miliar. Jadi bagi para pelapor, kita tunggu," imbau Truno.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved