Berita Sumenep

Meski ada Sirekap, Penghitungan Pilkada Sumenep 2020 Tetap Dilakukan Manual, KPU: Hanya Alat Bantu

Sirekap hanya dijadikan alat bantu dalam rekapitulasi suara Pilkada 9 Desember pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Ilustrasi - penghitungan suara pemilu atau Pilkada 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aplikasi e-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya dijadikan alat bantu dalam rekapitulasi suara Pilkada 9 Desember pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.

Penghitungan rekapitulasi suara tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan secara manual. Padahal sempat diwacanakan dan dilakukan simulasi oleh KPU Sumenep pada hari Sabtu (31/10/2020) lalu.

Ketua KPU Sumenep Abdul Warits mengatakan, meskipun rekapitulasi suara pada Pilkada Sumenep ini dilakukan secara manual. Namun sirekap katanya sangat membantu kinerja pihaknya.

Abdul Warits mengaku, sirekap adalah sebuah sistem dari sebelumnya yakni sistem informasi penghitungan (Situng).

Baca juga: Berangkat Selingkuh, Pulang Minta Dijemput Suami Sah, Terkuak Tak Kuat Ladeni Carlos di Atas Tikar

Baca juga: Katalog Promo Alfamart Hari ini Rabu 25 November 2020, Promo Beli 2 Gratis 1 hingga Camilan Hemat

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Surabaya Membludak, RS Lapangan Indrapura Dibanjiri Pasien Baru

"Terkait Sirekap sampai sekarang belum ada arahan lebih lanjut," kata Abdul Warits, Rabu (25/11/2020).

Untuk diketahui sebelumnya, KPU Sumenep menggelar Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan luar GOR Ahmad Yani Sumenep pada Sabtu (31/10/2020).

Dalam simulasi itu, penghitungan suara dilakukan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.

Simulasi Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara dengan menerapkan prokes tersebut merupakan agenda KPU Republik Indonesia (RI) yang ditempatkan di Sumenep.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya saat itu menyampaikan, bahwa simulasi serentak dilakukan di seluruh daerah yang punya agenda Pilkada supaya tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 pada tanggal 9 Desember nanti.

"Karena itu di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada nanti wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Ilham Saputra.

Salah satu adegan simulasi menampilkan adanya penolakan warga untuk menggunakan masker dengan alasan tidak percaya terhadap Covid-19. Namun, petugas dengan sabar memberi penjelasan soal pentingnya menggunakan masker.

"Pelaksanaan simulasi ini adalah upaya kami memutuskan mata rantai Covid-19, karena proses Pilkada 2020 ini digelar di masa pandemi. Makanya, protokol Covid-19 kita terapkan pada simulasi ini," terangnya.

Lebih lanjut, Ilham Saputra menjelaskan simulasi tersebut merupakan sebuah pembelajaran untuk membiasakan diri pada petugas agar nantinya mekanisme prokes Covid-19 dijalankan dengan baik saat Pilkada.

Penerapan prokes Covid-19 itu perlu dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat melakukan pencoblosan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada tanggal 9 Desember mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved