Penggeledahan Balai Kota Among Tani

Penggeledahan di Ruang Dinas Pemkot Batu, Cari Bukti Penguat Penyidikan Kasus Pengadaan Lahan SMAN

Penggeledahan oleh Jaksa di sejumlah kantor dinas Pemkot Batu untuk mencari bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemkot Batu Balai Kota Among Tani, Rabu (25/11/2020). 

"Mohon doa dan dukungannya ya agar proses berjalan lancar," tambah dia.

Selain itu, Kejari Batu juga telah menyita sejumlah dokumen.

“Progres penyidikan sampai sekarang masih berjalan terus. Masih sesuai dengan rencana penyidikan, dengan tetap mengumpulkan beberapa alat bukti yang perlu, baik itu dari saksi, ahli dan dokumen yang dilakukan penyitaan,” ujarnya, Selasa (11/11/2020).

Kejari Batu juga meminta keterangan anggota Banggar DPRD periode 13. Tidak hanya Banggar legislatif, Banggar dari Pemkot Batu juga dimintai keterangan.

“Kami juga menemukan dokumen penganggaran saat itu. Kalau ada kesulitan, kami akan lakukan langkah hukum lainnya,” jelasnya.

Dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 mencuat usai adanya surat pemanggilan dari tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu, merujuk Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kajari Kota Batu Nomor : Print– 02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020. Dalam pengadaan lahan, Pemkot Batu menganggarkan melalui APBD tahun 2014 dengan total kurang lebih Rp 8,8 miliar. (Benni Indo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved