Sepeda Motor Kredit Dicuri di Tengah Masa Cicilan, Simak Langkah Berikut Supaya Tak Rugi
Sejumlah orang menjadi korban aksi pencurian motor di tengah masa cicilan motor. Simak langkah agar tak rugi.
TRIBUNMADURA.COM - Sepeda motor menjadi kendaraan andalan masyarakat Indonesia.
Selain nyaman, sepeda motor dinilai membantu mobilitas sehari-hari, terutama dalam kondisi jalan padat kendaraan.
Ada banyak alternatif untuk membeli sepeda motor, satu di antaranya yaitu mencicil.
Baca juga: Inilah Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Rincian Biaya Penerbitan, Simak Dokumen yang Disiapkan
Baca juga: Motor Dibawa Kabur Teman Ngopi, Driver Ojol ini Terpaksa Berhenti Kerja, 2 Anaknya Putus Sekolah
Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang mengalami pencurian motor di tengah masa cicilan tersebut.
Sebenarnya, beberapa perusahaan pembiayaan, seperti PT Bussan Auto Finance (BAF) memperhatikan kebutuhan konsumennya dan selalu berinovasi dalam berbagai program pembiayaan.
Salah satunya dengan menyediakan perlindungan asuransi untuk motor yang tengah dicicil.
Pembiayaan sekaligus asuransi seperti yang diberikan oleh BAF ini dapat dipertimbangkan karena memberikan beberapa keuntungan.
Lebih tenang dan nyaman saat bepergian
Saat bepergian kita tak akan pernah tahu risiko yang mengintai. Entah itu pencurian atau perampasan kendaraan.
Melansir dari Kompas.com (18/6/2020), pada masa transisi menuju new normal kasus curanmor meningkat.
Pada minggu ke-24 di 2020 jumlah angka kriminalitas ini mencapai 5.876 kasus.
Mengingat situasi ekonomi semakin menghimpit akibat pandemi COVID-19, kejahatan curanmor bisa saja semakin marak.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas. Jika kita tidak lalai, bisa jadi pengguna jalan lain yang lalai.
Menurut data dari Kominfo.go.id, setiap jam rata-rata 3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 61 persen di antaranya akibat kelalaian pengendara di jalan raya.
Dengan adanya asuransi, segala risiko yang terjadi akan membuat kita lebih aman dan nyaman dalam berkendara.