Virus Corona di Ponorogo

Klaster Perkantoran Muncul Lagi, 13 Staf BPPKAD Ponorogo Positif Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 13 staf Pelayanan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo positif Covid-19.

TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo lockdown, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebanyak 13 staf Pelayanan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo positif Covid-19.

Alhasil kantor Pelayanan Pajak Daerah yang berada di komplek Pendopo Kabupaten Ponorogo tersebut di-Lockdown.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan Klaster Perkantoran tersebut bermula dari seorang karyawan Pelayanan Pajak Daerah yang menjenguk rekannya di Bogor.

Baca juga: Dianggarkan Rp 2 Miliar, Gedung Disporabudpar Sampang Bakal Dibangun Mal Pelayanan Publik

Baca juga: Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos-kosan di Mojokerto, Ada 1 Wanita yang Berasal dari Sidoarjo

Baca juga: Guguran Lava Pijar di Gunung Semeru Terjadi 13 Kali hingga Kapolres Pastikan Aman

Baca juga: Pembentukan Wisata di Pulau Mandangin Kabupaten Sampang Madura Masih Dikaji Ulang

Sepulang dari Bogor, karyawan tersebut merasakan tidak enak badan namun memaksakan diri untuk masuk kerja.

Karyawan tersebut akhirnya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan hasil tes swabnya menunjukkan positif Covid-19.

"12 karyawan lainnya saat itu satu ruangan dengan almarhum, karena memang satu kantor," kata Agus, Senin (30/11/2020).

Agus mengatakan 12 pasien yang lain saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah karena merupakan orang tanpa gejala (OTG).

"Jika mampu menjaga diri, bisa isolasi di rumah, tapi kalau menurut Dinkes tidak bisa isolasi di rumah maka akan diisolasi di rumah sakit," jelasnya.

Agus memastikan walaupun saat ini kantornya ditutup dan 13 karyawannya positif Covid-19, pelayanan pajak daerah tidak akan terganggu.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau siapa saja yang pernah kontak erat dengan 13 pasien tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.

"Beberapa staf dari bagian umum yang kontak erat dengan mereka juga sudah ada yang kesana (Dinkes)," lanjutnya.

Agus menilai, munculnya Klaster Perkantoran ini karena lalainya para staf terhadap Protokol Kesehatan.

"Di dalam kantor tidak pakai masker. Seharusnya walaupun di kantor tetep pakai masker. Jangan sampai di kantor santai-santai tidak pakai masker," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD ) Ponorogo di-lockdown.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved