Berita Sampang Pengembangan
Pembentukan Wisata di Pulau Mandangin Kabupaten Sampang Madura Masih Dikaji Ulang
Pembentukan wisata di Pulau Mandangin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura masih dikaji ulang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pulau Mandangin yang juga dikenal dengan sebutan 'Pulau Kambing' kini tak hanya berfungsi sebagai gerbang ke luar masuk pulau itu.
Pulau Mandangin juga akan dibentuk menjadi salah satu pusat kegiatan warga saat mereka meluangkan waktu senggang untuk sekedar swafoto (selfie) atau berlibur bersama keluarga.
Pulau Mandangin nantinya akan menjadi sarana rekreasi atau destinasi wisata baru di Pulau Garam Madura.
Namun, pembentukan wisata di Pulau Mandangin Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura yang sebelumnya digadang-gadang akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat tidak dapat direalisasikan dengan waktu cepat.
Pasalnya, rencana pembentukan sejumlah wisata diantaranya, wisata religi Ragapadmi dan Bangsacara, wisata pasir putih, dan wisata diving serta snorkling tersebut sedang dikaji ulang.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Nganjuk Belum Berhenti, Obyek Wisata Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di Tulungagung, RSUD dr Iskak Tolak Pasien Luar Daerah, Puskesmas Disiapkan
Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono: Protokol Kesehatan 3M Paling Efektif Cegah Penularan Covid-19
Baca juga: BREAKING NEWS - Tolak PHK Sepihak, Buruh PT Unilever Rungkut Industri Surabaya Gelar Aksi Damai
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Imam Sanusi mengatakan, bahwa perencanaan pembentukan objek wisata di tahun 2021 mendatang masih belum bisa dipastikan.
Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jatim yang akan mengintervensi Mandangin saat ini sedang dikaji ulang.
Sebelumnya pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan kedala teknis karena lahan yang akan dijadikan lokasi wisata di Pulau Mandangin merupakan milik Husky.
Sehingga, lahan itu harus diperuntukkan ke sektor kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat setempat.
"Jadi Perpres tentang percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim yang akan mengintervensi Mandangin masih dilakukan pengkajian ulang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (30/11/2020).
Di lain pihak, Kepala Desa (Kades) Mandangin, Sampang, Syaiful Anam menyampaikan jika keberadaan wisata di Pulau Mandangin akan memberikan perubahan perekonomian warga setempat.
Baca juga: Kondisi Terkini Wali Kota Malang dan Sekda Setelah Dikabarkan Positif Covid-19
Baca juga: Tempat Penyimpanan Harta Karun Dimas Ahmad Terkuak, Billy Syahputra Terkejut: Kalau Tahu, Gue Ambil
Baca juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19 di Ponorogo, Pemkab Periksa 600 Spesimen Dalam Dua Hari
Baca juga: Honor Pertama Nagita Slavina Saat Menjadi Artis dan Bintang Iklan Terungkap, Lebih dari Rp 1 Juta?
Selain itu, lapangan pekerjaan semakin bertambah di wilayah Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura.
Bahkan, warga dapat memanfaatkan keramaian para pengunjung wisata dengan membuka lapak berjualan di area wisata.
"Adanya wisata di Pulau Mandangin akan memberikan dampak besar bagi masyarakat setempat," ucapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya dari dinas terkait untuk pengembangan wisata ini seperti halnya, pembinaan perangkat desa dan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
"Mudah-mudahan peningkatan sektor wisata di Pulau Mandangin cepat terealisasi dan menjadi corong peningkatan perekonomian," pungkasnya.