Virus Corona di Jember

Mobil Penyemprot Disinfektan Kembali Didatangkan ke Jember, Sasar Tempat Ibadah hingga Perkantoran

Sasaran penyemprotan kali ini adalah perkantoran, tempat ibadah, lingkungan pondok pesantren, dan 21 kecamatan di Jember yang kini menjadi zona merah.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok PMI Jember
Mobil penyemprotan disinfektan milik PMI ketika menyemprot disinfektan di Jember pada Agustus 2020 lalu 

Keseluruhan jenazah diantarkan memakai standar prosedur penatalaksanaan Covid-19.

"Tentu ini menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan. Karenanya, kita semua harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini," tegas Zaenal.

PMI Jember akan berkoordinasi dengan pihak-pihak pemangku wilayah sebelum penyemprotan dilakukan.

Koordinasi dilakukan selama dua hari ini sebelum penyemprotan dilakukan pada Rabu (2/12/2020).

Penyemprotan akan dimulai dengan sasaran kecamatan yang masuk zona merah kemudian dilanjutkan kecamatan yang zona orange dan kuning.

"Tim gabungan PMI Kabupaten Jember, Polri dan TNI bergerak melakukan penyemprotan desinfektan di 21 Kecamatan zona merah," kata dia.

"Kemudian dilanjutkan delapan zona oranye dan dua kecamatan zona kuning," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved