Berita Pamekasan

Pegawai PDAM Pamekasan Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Jenazahnya dalam Kondisi Duduk di Kursi

Pegawai PDAM Pamekasan ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Evakuasi jenazah Jefri Arififa Birawa (53) di dalam rumah Jalan Darma, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (30/11/2020). 

Kemudian, RW setempat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lawangan Daya.

Lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lawangan Daya melakukan pertemuan di rumah RW setempat untuk membahas perihal proses evakuasi jenazah.

"Karena mengingat saat ini pandemi Covid-19 sehingga perlu melibatkan tim Satgas Covid-19. Apalagi korban sekitar 1 November 2020 lalu diketahui sakit," ujarnya.

Sekitar pukul 13.35 WIB, kata AKP Nining Dyah, tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP di rumah korban.

Evakuasi mayat di Jalan Darma, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (30/11/2020).
Evakuasi mayat di Jalan Darma, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (30/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Olah TKP saat itu, dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Kadarisman.

Ia didampingi oleh Kapolsek Pademawu, AKP Suryono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lawangan Daya.

Saat olah TKP berlangsung, disaksikan oleh Doren (anak korban) dan Frengki (saudara korban) serta Latifah, Bidan Kelurahan Lawangan Daya.

Lalu sekitar pukul 13.45 WIB, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan yang di pimpin oleh Budi Cahyono, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan yang selesai melakukan olah TKP.

"Jenazah Jefri sudah dibawa ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan menggunakan mobil ambulan untuk dilakukan autopsi. Hasilnya tunggu informasi lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved