Berita Pamekasan
Kejari Pamekasan Musnahkan Senjata Api hingga Ratusan Ribu Rokok Ilegal Barang Bukti Sejumlah Kasus
Ribuan senjata tajam hingga senjata api rakitan dimusnahkan Kejari Pamekasan dengan cara dibakar.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kemudian, perkara uang palsu, sebanyak 1 perkara yang terdapat barang bukti sebanyak 234 lembar uang seratus ribu dengan total Rp 23.400.000,-.
Sementara, tambah Dodik, untuk tindak pidana khusus (Pidsus) yaitu hanya ada BB dari 1 perkara.
Meliputi tindak pidana rokok ilegal sebanyak 305.400 (tiga ratus lima ribu empat ratus) batang rokok dari berbagai jenis merek yang dimusnahkan.
"Merek Jaran Goyang sebanyak 112.800 batang, Merek prima sebanyak 32.400 batang, merek Bintang Tujuh sebanyak 16.000 batang, SP 86, sebanyak 1.400 batang dan rokok tanpa merek sebanyak 142.800 batang. Semua total ada 305.400 batang rokok ilegal yang dimusnahkan," bebernya.
Dodi memastikan, sejumlah BB dari berbagai perkara ini akan dimusnahkan semua sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Pamekasan.
"Semua BB ini pasti kita musnahkan semua," tutupnya.